Waisai,RajaAmpatNews- Guna meningkatkan kemampuan para pengelola keuangan daerah, Pemda Raja Ampat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melaksanakan Pelatihan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI).
Pelatihan yang berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis, (7/3/2023) tersebut diikuti para Kepala Sub Bagian Keuangan, Bendahara Pengeluran, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Barang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Raja Ampat.
Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut menambah pengetahuan dan wawasan para pengelola keuangan daerah di Raja Ampat serta meningkatkan kompetensi daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dearah terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, penatausahaan serta akuntansi, dan pelaporan keuangan. Jadi saya berharap Bapak/ Ibu para peserta dapat mengikuti pelatihan ini sebaik- baiknya”, ungkap Orideko Iriano Burdam.
Sementara itu, Yanuar Andriyana Putra dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia selaku narasumber pada pelatihan tersebut mengakui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia merupakan penyempurnaan atau generasi baru dari aplikasi sebelumnya yang bernama SIPD.
“SIPD RI merupakan regenerasi dari aplikasi SIPD. SIPD Republik Indonesia adalah jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia,” ujar Yanuar Andriyana Putra.
Dijelaskannya, selanjutnya wali data ditetapkan berada di Dinas Kominfo, sedangkan produsen data berada di Organisasi Perangkat Daerah.
Selain diikuti pengelolaan keuangan daerah, pembukaan kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M.Si dan Asisten II Setda Raja Ampat Ir. Wahab Sangadji dan sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemda Raja Ampat. (Penta Nila J/R4News)