Raja Ampat Selatan Masuk 32 DOB Prioritas, Tim Percepatan Temui DPRK Minta Dukungan

banner 120x600

WAISAI, RAJAAMPATNEWS – Kabar gembira datang dari Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan 32 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dinilai layak untuk dimekarkan. Salah satu wilayah yang masuk daftar tersebut adalah Raja Ampat Selatan.

Menindaklanjuti peluang tersebut, masyarakat dari enam distrik di wilayah Misool Raya membentuk Tim Percepatan Pemekaran DOB Raja Ampat Selatan. Tim ini intensif melakukan konsolidasi lintas sektor, termasuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRK Raja Ampat.

Audiensi bersama Bupati Orideko Iriano Burdam dan Wakil Bupati Drs. Mansyur Syahdan telah berlangsung pada 26 Mei 2024. Kehadiran tim disambut positif oleh pimpinan daerah, terutama dalam upaya memperoleh dukungan resmi berupa Surat Keputusan (SK) pembentukan tim percepatan tersebut.

Selanjutnya, pada 28 Mei 2025, tim juga melakukan audiensi dengan DPRK Raja Ampat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Muhammad Taufik Sarasa menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran Raja Ampat Selatan.

“Letak geografis Raja Ampat yang sangat luas membuat pelayanan pemerintahan dan pembangunan sulit dijangkau. Dengan pemekaran Raja Ampat Selatan, kita berharap pemerataan pembangunan bisa lebih mudah tercapai,” ujar Taufik.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut sudah cukup untuk mendukung berdirinya DOB baru.

Senada dengan itu, anggota DPRK dari Dapil Misool Raya, Soleman Dimara, mendesak Pemda untuk segera menerbitkan SK tim percepatan sebagai bentuk dukungan nyata.

Politisi PKS Muhammad Jafar Rumbara, yang berasal dari Misool, juga menyatakan dukungannya. Menurutnya, masyarakat Misool telah lama menantikan lahirnya Raja Ampat Selatan sebagai DOB mandiri.

Suasana ruang audiensi kian semarak ketika anggota DPRK dari Fraksi Gerindra, Sunarto Syam, dengan tegas menyatakan:

“Kami dari Fraksi Gerakan Indonesia Karya menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan percepatan pemekaran DOB Raja Ampat Selatan,” ucapnya disambut tepuk tangan meriah.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan, Ronald Salomena Drimlol, menegaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari aspirasi masyarakat akar rumput.

“Kami berharap DPRK turut mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan SK sebagai dasar legalitas tim ini,” kata Ronald.

Menurutnya, kondisi geografis Misool Raya yang menantang dan akses pelayanan publik yang sulit menjadi alasan kuat mendesaknya pembentukan DOB Raja Ampat Selatan.

Wellem Mambrasar, selaku Sekretaris Tim, menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan agar ada payung hukum resmi atas kerja-kerja tim di lapangan.

“Kami tidak mencaplok kewenangan lembaga manapun. Tim ini bersifat mendorong dan mempercepat proses pemekaran sesuai harapan masyarakat,” tegas Wellem.

Tim berharap dukungan formal dari Pemda dan DPRK menjadi langkah awal yang kuat dalam perjuangan menjadikan Raja Ampat Selatan sebagai daerah otonomi baru yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page