“Jangan kita terlalu mengharapkan belas kasihan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini APBN,” ujar Pjs. Bupati Raja Ampat
Waisai, RajaAmpatNews – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Raja Ampat mencapai Rp22.493.892.115.77,- pada periode Januari hingga Agustus tahun 2024,
Hal ini terungkap dalam rapat terkait Pemungut PAD dan Audit Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah yang dipimpin PjS. Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar, S.STP, M.Si dan dihadiri OPD terkait di Pemda Raja Ampat di Kantor Bupati Raja Ampat, Senin, (30/9/2024).
Capaian itu merupakan hasil rekapan dari OPD pemungut PAD, dengan rincian sebagai berikut Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 8.508.908.780,77-, Dinas Pariwisata Rp 6.825.411.323-, Dinas Perhubungan Rp546.646.200-, Dinas Perikanan Rp329.521.777-, RSUD sebesar Rp157.183.000-.
Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp250.000.000-, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp140.582.000-, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebesar Rp17.900.000,- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp7.200.000,- dan Bagian Laba atau Penyerahan Pada Perusahaan Milik Daerah/BUMD LRA sebesar Rp5.710.467.035,-
Pjs. Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar, S.STP,M.Si dalam arahannya mengaku rapat tersebut sangat urgent bagi pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Raja Ampat.
Anhar Akib Kadar berharap pimpinan OPD untuk sama-sama memikirkan dan bertindak sesuai aturan yang ada untuk memperbaiki kinerja guna meningkatkan PAD Raja Ampat.

“Karena prinsip pemerintahan itu, salah satu managemen untuk keberhasilan pemerintahan adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dirinya mengakui salah satu komponen keuangan daerah adalah pendapatan daerah. Dan salah satu jenis pendapatan daerah yang penting adalah Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
“Jangan kita terlalu mengharapkan belas kasihan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini APBN,” ujar Pjs. Bupati.
Dirinya meminta pimpinan OPD di Raja Ampat untuk berkaca dengan daerah-daerah lain yang sector pariwisata maju di Indonesia seperti Bali, Lombok dan Malang.
Daerah-daerah tersebut kata Pjs. Bupati, maju karena PAD-nya bukan dari APBN, apalagi Dana Otsus.
“Kita ini kurang apalagai? APBN ada. Otsus ada. PAD ada,” tambahnya.
Ditegaskannya, salah satu penggerak pembangunan adalah PAD. Untuk itu dirinya berharap OPD pemungut untuk menata potensi daerah sebagai sumber pendapatan.
Dirinya juga menambahkan ketika semua itu sudah ditata dengan baik maka harus diikuti dengan system punggutan yang baik sehingga tidak terjadi kebocoran.
Diakuinya, tata Kelola seperti ini berkaitan dengan kinerja OPD yang mengacu pada capaian atau hasil kerja dari instansi atau unit kerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kinerja ini diukur berdasarkan seberapa efektif, efisien, dan akuntabel OPD dalam mencapai target yang telah ditetapkan, baik dari segi pelayanan publik, pembangunan, maupun pengelolaan sumber daya.