Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Pemprov Papua Barat Daya Tekankan Validasi Data dan Kesiapan Usaha

SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Senin (19/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia sekaligus memperkuat koordinasi dalam mempercepat operasionalisasi koperasi di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek, menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh berhenti pada pembentukan kelembagaan, penerbitan dokumen, maupun pemenuhan persyaratan administratif. Lebih dari itu, koperasi harus benar-benar beroperasi sebagai lembaga ekonomi yang produktif, profesional, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sellvyana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dan berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program KDKMP di Papua Barat Daya. Menurutnya, percepatan operasionalisasi membutuhkan komitmen bersama, koordinasi yang kuat, serta langkah kerja yang terukur dan berkelanjutan.

“Keberhasilan program ini pada akhirnya harus diukur dari berfungsinya koperasi dan manfaat yang dirasakan oleh anggota serta masyarakat, bukan semata-mata dari jumlah koperasi yang telah dibentuk,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kondisi geografis Papua Barat Daya, keterbatasan akses di sejumlah wilayah, serta perbedaan tingkat kesiapan antarkabupaten dan kota menjadi tantangan yang harus diperhatikan. Karena itu, percepatan operasionalisasi KDKMP perlu dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, bukan menggunakan pola yang seragam untuk seluruh daerah.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sellvyana menekankan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, terutama percepatan proses verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDKMP.

Ia meminta agar proses verifikasi dan validasi dilakukan secara objektif, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan dokumen harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, sementara setiap kekurangan data dan kendala yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti dengan solusi yang jelas.

Baca Juga  Cinta Nabi, Bahagia dalam Hidup: SD Negeri 2 Waisai Gelar Peringatan Maulid Nabi

Seluruh pihak juga diingatkan agar tidak melakukan manipulasi data, menyampaikan laporan yang tidak sesuai fakta, ataupun mengklaim kemajuan pekerjaan tanpa didukung bukti yang dapat diverifikasi.

Menurut Sellvyana, akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan dan langkah percepatan. Oleh karena itu, pembaruan data kelembagaan KDKMP, kelengkapan dokumen, berita acara hasil verifikasi dan validasi, serta pembaruan informasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) perlu mendapat perhatian serius.

“Kita membutuhkan satu basis data kerja yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan. Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat, sedangkan data yang akurat akan membantu kita menentukan prioritas dan mempercepat penyelesaian hambatan,” ujarnya.

Selain validasi data, Sellvyana menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan pembagian tanggung jawab antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya, dinas yang membidangi koperasi di kabupaten dan kota, Project Management Officer (PMO), tim verifikasi dan validasi, serta pemerintah distrik, kampung, dan kelurahan.

Ia meminta setiap pihak memahami tugas, kewenangan, target, dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat atau komunikasi dalam grup, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, penyelesaian persoalan, dan pencapaian target yang dapat diukur.

Setiap kabupaten dan kota juga diminta menyampaikan perkembangan pelaksanaan program secara faktual, mengidentifikasi hambatan secara terbuka, serta merumuskan langkah penyelesaian yang konkret. Setiap persoalan harus memiliki tindak lanjut, tenggat waktu, dan pihak yang bertanggung jawab.

Selviyana menegaskan, percepatan operasionalisasi KDKMP merupakan tanggung jawab bersama sehingga tidak boleh ada ego sektoral, sikap saling menunggu, ataupun upaya melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

Selanjutnya, Selviyana meminta agar percepatan operasionalisasi dilakukan berdasarkan tingkat kesiapan masing-masing koperasi. Koperasi yang telah memenuhi persyaratan dan siap beroperasi harus segera didorong untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Festival Sorai Waisai dan Fun Run Tutup KKN-PPM UGM di Raja Ampat

Sementara itu, koperasi yang masih menghadapi kendala perlu mendapatkan pendampingan dan intervensi sesuai kebutuhan. Perhatian tidak boleh hanya terpusat pada penyelesaian administrasi, tetapi juga harus mencakup kesiapan usaha, kapasitas pengurus, kemitraan, akses pasar, dan keberlanjutan kegiatan koperasi.

Menurutnya, seluruh unsur terkait perlu memastikan bahwa koperasi memiliki tata kelola yang baik, pengurus yang memahami tugas dan tanggung jawabnya, data kelembagaan yang akurat, sarana dan prasarana sesuai kebutuhan, serta rencana usaha yang realistis dan berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut, setiap kabupaten dan kota diharapkan memiliki peta jalan percepatan operasionalisasi KDKMP yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Peta jalan tersebut harus dilengkapi target waktu, indikator capaian, serta mekanisme pelaporan dan evaluasi secara berkala.

Selviyana berharap rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian laporan, tetapi mampu menghasilkan keputusan yang jelas, target terukur, pembagian tugas yang tegas, serta rencana tindak lanjut yang realistis dan dapat dilaksanakan.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya, lanjutnya, akan terus mendorong koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan penyelesaian berbagai hambatan sesuai tugas dan kewenangannya.

Ia mengajak seluruh pihak bekerja dengan integritas, disiplin, tanggung jawab, dan semangat kolaborasi untuk memastikan program KDKMP berjalan sesuai tujuan.

“Keberhasilan KDKMP bukan hanya keberhasilan satu instansi atau satu kelompok kerja. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama dalam membangun fondasi ekonomi masyarakat Papua Barat Daya yang lebih kuat dan mandiri,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan, sehingga koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat hingga ke tingkat kampung dan kelurahan.