Disperindag Raja Ampat Sidak Distributor di Waisai, Pastikan Stok Bapok Aman Jelang Idul Fitri

WAISAI, RajaAmpatNews– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko distributor di Kota Waisai guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok (bapok) menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sidak tersebut melibatkan beberapa instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, Satpol PP, Polres Raja Ampat, serta Kodim 1805/Raja Ampat. Tim mendatangi sejumlah distributor bahan pokok seperti Toko Gubuk Tani, Toko Tia Jaya, Swalayan Madinah, Toko Surya, serta beberapa toko lainnya pada Kamis (5/3/2026).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat, Iskandar Urbinas, S.AN, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan dan monitoring dinas terhadap ketersediaan bahan pokok, stabilitas harga, serta pengecekan produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran.

“Hari ini kami melakukan sidak bersama OPD terkait, termasuk PTSP, Satpol PP, Polres Raja Ampat, dan Kodim 1805/Raja Ampat untuk meninjau langsung sejumlah toko distributor bahan pokok,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan tersebut, tim masih menemukan beberapa produk bahan pokok yang telah melewati masa kedaluwarsa namun masih tersimpan di toko. Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan dan diminta untuk dimusnahkan oleh pihak toko dengan disaksikan langsung oleh tim sidak.

Iskandar mengungkapkan bahwa beberapa toko distributor yang menjadi sampel pelaporan harga dan stok ke Kementerian Perdagangan ternyata masih ditemukan menjual produk kedaluwarsa.

“Kami berharap ada kerja sama dari para pemilik toko agar lebih memperhatikan masa berlaku produk dan tidak lagi menjual barang kedaluwarsa yang dapat merugikan konsumen,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para distributor terkait cara penyimpanan produk pangan. Beberapa produk ditemukan disimpan langsung di lantai, yang dapat mempercepat kerusakan atau menurunkan kualitas barang.

“Kami mengingatkan agar produk pangan tidak diletakkan langsung di lantai. Sebaiknya diberi alas seperti papan atau rak untuk menjaga kualitas dan keamanan produk,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap distributor tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, tetapi akan dijadwalkan secara berkala, minimal sekali dalam tiga bulan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahan pokok yang beredar di masyarakat tetap aman, layak konsumsi, serta tidak terdapat produk kedaluwarsa yang dijual kepada konsumen.

Di akhir kegiatan, Iskandar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidak tersebut, termasuk PTSP, Satpol PP, aparat Kepolisian, dan TNI.

“Kami juga berterima kasih kepada para pemilik toko yang telah menerima tim dengan baik serta memberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan data dan barang di lapangan,” pungkasnya.

Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *