Pemkab Raja Ampat Matangkan Implementasi Program Perlindungan Sosial Lansia 2026

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar Workshop Awal Konsolidasi Implementasi Program Perlindungan Sosial Lansia Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis memperkuat jaminan kesejahteraan bagi warga lanjut usia. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Korpak, Waisai, Senin (23/2/2026).

Workshop tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait. Hadir mewakili Bupati Raja Ampat, Asisten Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Raja Ampat, Yoseph Hadi Wijayanto. Turut hadir Sekretaris Bappera Provinsi Papua Barat Daya, Fransiskus Krimadi, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat, serta para peserta workshop.

Dalam laporan panitia, Martha M. Sanadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Program Perlindungan Sosial Lansia (PAITUA) yang sebelumnya telah berjalan pada periode 2024–2025.

Menurutnya, Raja Ampat menjadi salah satu daerah yang terlibat aktif bersama sejumlah kabupaten/kota lain di tingkat provinsi Papua Barat Daya dalam pelaksanaan program tersebut, dengan capaian penyaluran bantuan kepada hampir seluruh warga lansia berusia di atas 65 tahun yang memenuhi syarat.

“Keberhasilan pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program ini. Komitmen tersebut telah dibahas bersama Bupati Raja Ampat pada pertemuan Desember lalu, dan disepakati bahwa program akan diteruskan serta diperkuat pada tahun 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, workshop yang berlangsung selama dua hari ini difokuskan pada penyusunan regulasi, desain program, serta dokumen pendukung implementasi perlindungan sosial lansia di Raja Ampat.

Dalam sambutan Bupati Raja Ampat yang dibacakan Oleh Yoseph Hadi Wijayanto, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Program SKALA, Bappenas, serta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya atas dukungan dan pendampingan dalam mempersiapkan implementasi program.

“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci keberhasilan program mulia ini,” kata Yoseph membacakan sambutan.

Ia menegaskan bahwa kelompok lanjut usia merupakan bagian penting dari masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah, sehingga sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan mereka dapat menikmati masa tua secara layak, bermartabat, dan aman.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menunjukkan keseriusan melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp3 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial lansia.

Kebijakan ini terinspirasi dari keberhasilan implementasi program serupa di tingkat provinsi yang telah menjangkau lebih dari 17 ribu lansia dengan total anggaran mencapai Rp13,6 miliar.

Melalui workshop ini, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berupaya menyusun desain implementasi program secara komprehensif, meliputi:

• penetapan kriteria penerima manfaat,

• mekanisme penyaluran bantuan,

• pembentukan tim pelaksana, serta

• tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pemkab Raja Ampat berharap hasil workshop ini menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan program perlindungan sosial lansia yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh peserta mengikuti setiap sesi dengan sungguh-sungguh, berdiskusi secara terbuka, dan merumuskan langkah terbaik demi menghadirkan perlindungan sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat Raja Ampat,” demikian pesan Bupati.

Workshop ini menjadi tahap awal konsolidasi kebijakan sekaligus penegasan komitmen daerah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif bagi para lansia sebagai bagian dari agenda pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu