Pemkab Raja Ampat Cairkan Rp 101 M Dana Desa: Bupati Tegaskan Transparansi dan Ketegasan

Ket: Plt. Kepala BPMK Raja Ampat, Drs. Syaiful Sangaji/dok.RajaAmpatNews
Ket: Plt. Kepala BPMK Raja Ampat, Drs. Syaiful Sangaji/dok.RajaAmpatNews
banner 120x600

“Kadang-kadang ada informasi liar di masyarakat, seolah pencairan dana desa lambat karena pemerintah. Tidak seperti itu. Teman-teman kepala kampung banyak yang belum menyelesaikan laporan. Akibatnya harus menunggu lama karena kita menunggu laporan lengkap dari semua kampung,” jelasnya.

Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II dan III tahun anggaran 2024 serta Dana Desa (DDS) tahap I tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 101 miliar.

Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Saiful Mahmud Sangaji , menyampaikan hal ini usai penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 di Aula Bappeda Raja Ampat, Kamis (24/7). Ia menjelaskan bahwa dari total tersebut, sekitar Rp 46 miliar merupakan ADD tahap II dan III tahun 2024, dan Rp 55 miliar untuk DDS tahap I tahun 2025.

Menurutnya, keterlambatan pencairan dana selama ini bukan disebabkan oleh pemerintah daerah, melainkan karena rendahnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban dari pihak kampung.

“Kadang-kadang ada informasi liar di masyarakat, seolah pencairan dana desa lambat karena pemerintah. Tidak seperti itu. Teman-teman kepala kampung banyak yang belum menyelesaikan laporan. Akibatnya harus menunggu lama karena kita menunggu laporan lengkap dari semua kampung,” jelasnya.

Contohnya, pada ADD tahap II tahun 2024, terdapat 48 kampung yang belum menyerahkan laporan. Hingga saat ini, baru 46 kampung yang melengkapi laporan tahap II, sedangkan laporan tahap III dari 69 kampung baru masuk dari 56 kampung.

Karena proses ini berjalan lambat, Bupati Raja Ampat mengambil langkah tegas dengan memutuskan bahwa ADD tahap II dan III tahun 2024 tetap dicairkan secara bersamaan, meskipun ada kampung yang belum sepenuhnya menyelesaikan laporan. Namun, dengan syarat laporan tersebut harus segera dirampungkan sebelum pengajuan dana tahap selanjutnya.

“Pak Bupati ingin tahun anggaran 2024 harus tuntas, tidak boleh ada yang tertinggal. Baru setelah itu, ADD dan DDS tahun 2025 bisa dicairkan. Kalau tidak lengkap, ya tidak bisa,” tegas Sangaji.

Khusus untuk pencairan kali ini, Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, menginstruksikan agar dana disalurkan langsung ke kampung, disaksikan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pengelolaan dana desa.

“Beliau ingin serahkan langsung dana desa di hadapan masyarakat, agar warga tahu, ini uang kalian. Gunakan baik-baik untuk membangun kampung,” ujar Sangaji.

Sesuai arahan tersebut, mulai Jumat, 25 Juli 2025, Bupati Orideko bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak bank, turun langsung menghantarkan dana desa ke kampung-kampung, dimulai dari Kampung Kabare di Distrik Waigeo Utara. Penyaluran ini akan terus berlanjut menyisir kampung-kampung lain di wilayah Raja Ampat, dengan target pencairan tuntas sebelum tanggal 5 Agustus 2025.

Pencairan tahap awal ini diprioritaskan di wilayah Pantura Raja Ampat yang mencakup tujuh distrik: Ayau, Kepulauan Ayau, Supnin, Waigeo Utara, Wawarbomi, Waigeo Timur, hingga Teluk Mayalibit.

Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan selesai sesuai jadwal. Untuk itu, kata Saiful Sangadji, BPMK mengimbau agar aparat kampung segera menyelesaikan perencanaan, pelaksanaan, dan laporan pertanggungjawaban secara tertib.

“Kalau dana sudah diterima, cepat selesaikan perencanaan dan pelaksanaannya, lalu buat laporan dan serahkan ke kami. Ini penting agar pencairan selanjutnya tidak terhambat,” pungkasnya.

Writer: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page