Pemda Minta  Pemanfaatan Dana Desa Fokus Kepentingan Umum

banner 120x600

Waigama, RajaAmpatNews– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Raja Ampat meminta kepala dan aparat kampung untuk memanfaatkan dana desa untuk kepentingan umum yang ada di kampung.

Permintaan ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala DPMK Raja Ampat, Abner Sanoy, SE, MM saat memaparkan  materi sosialisasi penggunaan dana desa dalam Rapat Kerja Kepala Kampung dan Kepala Distrik Misool Raya, Raja Ampat di Kampung Salafen, Distrik Misool Utara, Jumat, (19/1/2024).

“Dana desa itu harus fokus pada kepentingan umum seperti air bersih dan penerangan. Saya harap tahun 2024 ini kepentingan umum di kampung-kampung perlu diakomodir untuk menjawab kebutuhan dan kesejahterann masyarakat,” ujar Abner Sanoy dihadapn para kepala distrik dan kepala kampung yang berasal dari 32 kampung wilayah Misool, Kepulauan Sembilan dan Wilayah Kofiau.

Selain masalah kepentingan umum, Abner sapaan Abner Sanoy mengingatkan kepala kamping  untuk memperhatikan utang-utang pihak ketiga.

Pada raker dengan dua tema pokok terkait  materi penggunaan dana desa 2024 dan pemilu tersebut, Abner menjelaskan pagu anggaran dana desa untuk Raja Ampat tahun 2024 sebesar Rp. 94. 128.800.000.

Dikatakannya dana ini mengalami kenaikan sebesar Rp 2 M lebih. Hal disebabkan ada 34 kampung mengisi Induk Desa Membangun atau IDM. 

Pada kesempatan tersebut, Abner juga menjelaskan panjang lebar terkait implementasi perencanaan, realisasi dan pertanggungjawaban dana desa.

Abner menjelaskan Kepala kampung itu dipilih oleh masyarakat dan kampung adalah pemerintah terkecil yang dipimpin kepala kampung.

“Dalam merencanakan dana desa harus juga terlibat masyarakat. Perencanaaan, realisasi dan mempertanggungjawabkan. Ada tiga unsur yang diperhatikan antara kain  partisipasi, transparansi dan akuntabilitas,” kata Abner, sapaan Abner Sanoy.

Dirinya meminta dalam merencanakan baik dana desa mau alokasi dana desa (ADD) harus melihatkan seluruh masyarakat. Kenapa kata dia, supaya transpatan. Oleh karena itu dirinya meminta pada tahun 2024 harus melakukan muskamp dengan baik.

“Muskamp harus merujuk pada RPJMK (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung). Juga perlu menyiapkan data IDM dan SDG. Kriteria pusat bisa adopsi dana desa harus ada IDM, SDGS, dan RPJMK,” ujar Abner.

Sementara terkait realisasi anggaran, Abner mengaku laporan  ADD dan DDS 2023 ada beberapa kampung yang belum tuntas. Karena itu sebelum anggaran tahun 2024 dikucurkan harus diselesaikan laporan tahun 2023.

“Untuk laporan tahun 2024, belajar untuk membuat laporan. bapak/ibu buat perencanaan yang baik karena perencanaan yang baik akan menghasilkan yang baik,” ujarnya.

Hal yang penting juga terkait penggunaan dana desa kata Abner adalah pertanggungjawaban . Diakuinya dokumen pertanggungjawaban harus sesuai dengan realisasi atau apa yang dibelanjakan.  Untuk pertanggungjawaban perlu juga perhatikan pajak.

Abner juga mengingatkan kepala kampung terkait pemanfaatan Bantuan Langsung Tunai. Dirinya mengakui dana BLT harus fokus untuk lansia, janda atau duda atau yatim piatu.

“Kriteria menentukan penerima BLT adalah lansia, duda/janda, disabilitas dan yatim atau kategori kemiskinan ekstrem. Saya mohon dalam musyawarah kampung hal ini ditetapkan. Besaran BlT 10-20 % dari pagu DDS dan dicairkan selama empat kali dan berilah kepada yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujarnya.

“BLT bentuk kepedulian negara kepada warganya karena itu jangan macam-macam dengan dana BLT ini karena itu hak orang, dan penggunaan BLT ini yang jadi sasaran pemeriksa keuangan,” tambah Abner  Sanoy, SE, MM. (Petrus Rabu/R4News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!