Waisai, RajaAmpatNews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur 01 Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat menuai keluhan setelah ratusan penerima manfaat tidak mendapatkan jatah makanan akibat keterbatasan distribusi.
Salmos Burdam, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para penerima manfaat, khususnya ibu menyusui, balita, dan ibu hamil (3B), yang datang mengambil makanan di dapur satu Waisai namun tidak kebagian.
“Sebagai bagian dari pengelolaan MBG di Raja Ampat, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para penerima manfaat yang tadi pagi datang mengambil makanan, tetapi belum sempat mendapatkan,” ujar Salmos. Kamis,(26/2/2026).
Ia menjelaskan, pada awalnya jumlah penerima manfaat yang terdata mencapai sekitar 1.000 orang. Bahkan berdasarkan data 3B (Balita, Busui, dan Bumil), total penerima manfaat tercatat sebanyak 1.320 orang. Namun pada pelaksanaan di lapangan, makanan yang disiapkan hanya sekitar 700 lebih porsi, sementara data terbaru yang digunakan sebanyak 720 penerima manfaat.

Menurut Salmos, kondisi tersebut terjadi karena belum adanya koordinasi dan sosialisasi yang memadai dari koordinator wilayah kepada para pemangku kepentingan di tingkat distrik maupun kabupaten, termasuk kepada masyarakat penerima manfaat.
“Masyarakat datang seperti biasanya ke dapur untuk mengambil makanan karena belum ada informasi resmi terkait pembatasan. Akibatnya, jumlah yang datang melebihi makanan yang tersedia,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tugas koordinator wilayah dan koordinator kecamatan harus dijalankan sesuai pedoman agar penyaluran MBG dapat dipetakan dan dilaksanakan secara optimal. Hal itu mengacu pada Peraturan Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sinkronisasi Data Penerima Manfaat MBG di setiap kecamatan.
Salmos menilai, perubahan data penerima manfaat tanpa pemberitahuan resmi telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran koordinator kecamatan dalam membagi dan memastikan distribusi penerima manfaat berjalan sesuai kuota yang tersedia.
“Yang kita prioritaskan di Raja Ampat adalah peran koordinator kecamatan, karena pembagian penerima manfaat berada di tingkat tersebut. Koordinasi harus jelas agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar koordinator wilayah segera menggelar pertemuan dengan seluruh stakeholder guna menyinkronkan data dan menyosialisasikan aturan terbaru, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Salmos menambahkan bahwa mitra pelaksana di lapangan tidak sepenuhnya dapat disalahkan dalam peristiwa ini, karena persoalan utama terletak pada kurangnya komunikasi dan koordinasi.
“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Raja Ampat ke depan bisa berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu













