Pelantikan DPD Kamar Adat Pengusaha Papua Raja Ampat 2026, Pemda Komit Dukung Pengusaha Asli Papua

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Badan Pengurus Daerah (BPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAP) Kabupaten Raja Ampat resmi dilantik untuk masa bakti Tahun 2026.

Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Mansur Syahdan, dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat. Selasa.(24/2/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD KAP Provinsi Papua Barat Daya, Anggota MRP Papua Barat Daya, unsur pimpinan TNI–Polri di Kabupaten Raja Ampat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Ketua BPD KAP Kabupaten Raja Ampat yang baru dilantik, Violitha Mambrasar, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak dasar pengusaha asli Papua, khususnya anak-anak di Raja Ampat.

“Kami berkomitmen bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat ke depan akan mengutamakan hak-hak dasar kami sebagai anak Raja Ampat, khususnya anak Papua,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan ruang dan dukungan agar seluruh pengusaha asli Papua di Raja Ampat dapat mengambil bagian dalam program-program yang bersumber dari Dana Otsus.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu agar seluruh pengusaha lokal Papua di Raja Ampat ini bisa terlibat dan mendapatkan bagian mereka dalam kegiatan yang bersumber dari Dana Otsus,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua, Thomas Jeferson Baru, menjelaskan bahwa KAP merupakan wadah dan organisasi yang dibentuk untuk menghimpun para pengusaha anak-anak adat Papua.

Menurutnya, setelah terbentuknya kepengurusan di Raja Ampat, ada sejumlah langkah strategis yang perlu segera dilakukan.

“Pertama, pengurus yang baru harus menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah. Kedua, melihat dan mengembangkan potensi sektor UMKM yang ada di sini dengan melibatkan seluruh orang asli Papua. Ketiga, melakukan pendataan menyeluruh terhadap anak-anak asli Papua yang bergerak secara ekonomi,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar para pengusaha asli Papua dapat terorganisir dengan baik dan memiliki akses komunikasi yang jelas dengan pemerintah, termasuk dalam hal permodalan.

Thomas juga mengingatkan bahwa pembentukan KAP berlandaskan pada Otonomi Khusus Papua, khususnya Pasal 18 yang mengatur tentang ekonomi orang asli Papua. Di Provinsi Papua Barat Daya, Raja Ampat menjadi daerah pertama yang resmi melantik kepengurusan, disusul Kota Sorong dan Kabupaten Sorong dalam waktu dekat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Ampat, Mansur Syahdan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendampingi dan mendukung peran KAP dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi, mendukung, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi KAPP untuk berperan aktif dalam ekosistem perekonomian daerah serta keterlibatan dalam program-program pembangunan kabupaten,” tegasnya.

Ia berpesan kepada seluruh pengurus yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, semangat kolaborasi, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

“Bangunlah sinergi yang kokoh dengan Pemerintah Daerah, Dewan Adat Papua, dan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya cita-cita bersama: Raja Ampat Bangkit yang sejahtera, berdaulat, dan bermartabat di tangannya sendiri,” tutupnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan peran pengusaha asli Papua dalam pembangunan ekonomi di Raja Ampat, sekaligus mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat adat di tanahnya sendiri.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu