Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Bupati Orideko Iriano Burdam memaparkan capaian dan evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRK.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin (5/5/2025) di ruang sidang utama DPRK Raja Ampat sebagai bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa, ST, dan dihadiri oleh para anggota DPRK, Kapolres Raja Ampat, Dandim 1805, Danki Brimob Waisai, Danposal Waisai, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Orideko menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga stabilitas keamanan daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan baik sepanjang tahun anggaran 2024.

Ia menegaskan pentingnya peran LKPJ sebagai sarana pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRK dan masyarakat.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi bagian dari penguatan sistem checks and balances antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Menurut Orideko, dokumen LKPJ juga menjadi dasar evaluasi DPRK dalam menyusun rekomendasi yang akan digunakan dalam perencanaan dan penyempurnaan RKPD tahun berikutnya. Ia menambahkan bahwa program dan anggaran 2024 merupakan kelanjutan dari kebijakan pembangunan sebelumnya yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Dalam pemaparannya, Bupati Orideko menyampaikan gambaran umum realisasi APBD 2024 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Total realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.337.390.721.906,07, atau 90,98% dari target sebesar Rp1.469.978.175.370, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Tercapai sebesar Rp39.636.886.021,47 atau 137,51% dari target Rp28.823.426.919.
PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.
- Pendapatan Transfer:
Terealisasi sebesar Rp1.234.057.121.019,60 dari target Rp1.441.154.748.045.
Bupati Orideko menyebutkan bahwa capaian ini mencerminkan efisiensi dan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan program prioritas secara bertahap dan terukur.
Ia juga berharap hasil evaluasi DPRK terhadap LKPJ dapat menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan strategis ke depan, terutama dalam mewujudkan visi “Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Kesejahteraan”.