Negeri Selalu “Salah Paham”, Intoleransi Subur!

Fidelis Sevis, S.Pd/Dok.Pribadi
Fidelis Sevis, S.Pd/Dok.Pribadi
banner 120x600

Oleh: Fidelis Sevis, S.Pd*

Opini

“Setiap pengrusakan tempat atau rumah yang dilakukan untuk kegiatan kerohanian agama tertentu, selalu dianggap kesalapahaman. Namun ketika diminta mengecilkan volume suara toa dari rumah ibadah agama tertentu selalu dianggap intoleran, penodaan agama.”

Mayoritas selalu benar dan minoritas selalu dikenai pasal kesalapahaman. Setiap tindakan intoleran yang dilakukan oleh oknum beragama Islam terhadap kelompok agama lain, oleh pemerintah selalu dianggap kesalapahaman termasuk tegas mengatakan itu orang tidak beragama. Kenyataannya mengatasnamakan agama.

Kita tidak jujur mengakui bahwa sebagian oknum yang beragama Islam selalu takut hidup berdampingan dengan kelompok agama lain. Takut dengan perbedaan dan selalu menjadi penghalang ketika kelompok agama lain seperti Katolik dan Protestan meminta IMB pembangunan rumah gereja. Selalu ada tekanan dan penolakan gereja, pelarangan melakukan kegiatan kerohanian di rumah namun di sisi lain oknum-oknum intoleran tersebut selalu menuntut IMB.

Kita selalu menjadikan IMB sebagai tameng. Padahal orang beragama dan beriman adalah hak asasi dan dilindungi oleh negara. Kami taat pada aturan negara sebagai bagian dari iman kami, tapi setiap kali mengurus IMB selalu dipersulit, ditentang dan dilarang. Lantas maunya apa? Orang berdoa dilarang, tapi teroris dipelihara. Aneh!! Orang melakukan kegiatan kerohanian dipersekusi, tapi urusan prostitusi dijaga dan dirawat. Mengerikan!!

Kehadiran negara entah presiden, wakil presiden dan aparat penegak hukum serta pemangku kebijakan di daerah hampir tidak ada dan tidak terasa. Semuanya hanya kata-kata formalitas usang; “kita ini negara majemuk, harus toleran dan hargai perbedaan. Dan tindak tegas pelaku.” Tetapi kehadiran negara untuk menghentikan tindakan intoleran hanya sebatas kata; “ini kesalapahaman” semakin mempertegas pembiaran tindakan intoleran.

Jika negara serius mengedepankan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan serta kemajemukan negara wajib tegas pada oknum-oknum pejabat daerah untuk tidak menunda-nunda pemberian IMB, tidak menghalangi atau tidak menolak pemberian IMB bagi pembangunan rumah ibadah agama manapun. Di sisi lain negara juga wajib menjamin kebebasan pelaksanaan kegiatan keagamaan atau kerohanian di rumah-rumah jemaat karena ungkapan iman tidak berhenti di ruang rumah-rumah ibadah.

Di samping itu, keberanian dan kejujuran negara dalam hal ini pejabat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum wajib untuk mengakui bahwa setiap tindakan yang mempersekusi atau pembubaran kegiatan kerohanian di rumah warga oleh agama tertentu adalah tindakan intoleran dan melanggara hukum dan bukan sekedar membuat kesimpulan bahwa ini adalah kesalahpahaman.

Semoga kata bijak Paus Fransiskus dan John F. Kennedy ini menyadarkan negara dan pelaku intoleran: “Kita harus belajar untuk melihat orang lain sebagai saudara dan saudari, bukan sebagai orang asing atau musuh.” – Paus Fransiskus.

“Jika kita tidak dapat mengakhiri perbedaan kita sekarang, setidaknya kita dapat membantu membuat dunia aman untuk keragaman.” – John F. Kennedy.

*Penulis adalah pengamat sosial-tinggal di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Catatan Redaksi Raja Ampat News

Kami Menerima Tulisan Anda.

Raja Ampat News hadir sebagai ruang informasi yang terbuka, jujur, dan membangun. Kami percaya bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan gagasan, pendapat, dan narasi kehidupan di sekitarnya.

Oleh karena itu, Raja Ampat News menerima kiriman tulisan dari siapa saja — termasuk aparatur sipil negara (ASN), guru, mahasiswa, jurnalis warga, pegiat pariwisata, tokoh adat, hingga masyarakat umum yang ingin berbagi cerita dan gagasan untuk kemajuan Raja Ampat.

Tulisan dapat berupa:

  • Opini atau esai seputar isu sosial, budaya, pendidikan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
  • Feature dan kisah inspiratif dari kampung, laut, pulau, atau sosok-sosok hebat yang patut diteladani.
  • Artikel pariwisata dan lingkungan yang memperkenalkan keindahan dan kearifan lokal Raja Ampat.
  • Catatan perjalanan, resensi buku, maupun puisi dan prosa singkat yang mencerminkan semangat literasi.

Tulisan yang masuk akan melalui proses kurasi dan penyuntingan redaksi. Penulis bertanggung jawab penuh atas isi tulisan dan wajib memastikan bahwa karya tersebut bukan plagiarisme serta tidak mengandung unsur SARA, hoaks, maupun ujaran kebencian. Khusus ASN, kami mendorong agar setiap tulisan tetap menjaga etika profesi dan tidak mewakili institusi secara resmi, kecuali atas nama lembaga.

Kirim tulisan Anda ke:

📧admin001@rajaampatnews.com atau

rajaampatnews123@gmail.com 

Subjek email: KIRIM TULISAN – [Judul Tulisan]

Cantumkan juga biodata singkat dan kontak narahubung.

Bersama Raja Ampat News, mari kita narasikan harapan, menjaga ingatan, dan membangun masa depan. Karena setiap cerita dari tanah surga ini layak dibaca dunia.

Salam Redaksi,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page