Waisai, RajaAmpatNews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat melakukan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam pemilihan umum legislatif tahun 2024.
Penetapan 20 calon terpilih anggota DPRD yang berlangsung di salah satu resort di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (28/5/2024) tersebut sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat nomor: 102/PL.01.9-BA/9603/2024 dalam pemilihan umum tahun 2024.
“Hari ini kita semua sama-sama menyaksikan sebuah perjalanan sejarah baru di Kabupaten Raja Ampat yakni penetapan calon anggota DPRD terpilih dalam pemilihan umum serentak tahun 2024,” ujar Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky.
“Dalam pemilu serentak yang telah kita lalui bersama tentu tidak sesempurna yang kita inginkan. Masih ada kekurangan hal-hal teknis yang sama-sama kita saksikan. KPU secara kelembagaan berkomitmen memperbaiki hal-hal teknis yang masih berkekurangan pada pemilu kemarin. Kedepan kita akan perbaiki dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang pemungutan suara pada 27 November mendatang,” tambahnya.
Arsyad mengakui kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024 bukanlah kerja keras KPU semata. Tetapi dukungan dari Pemerintah daerah, TNI Polri, Bawaslu dan seluruh entitas masyarakat Raja Ampat. Sehingga pemilu kemarin berjalan dengan aman, tertip dan damai.
“Saya mewakili rekan-rekan anggota KPU Raja Ampat menghanturkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala bentuk dukungan baik moril maupun materil dari seluruh partai politik, Forkompinda di wilayah pemerintahan kabupaten Raja Ampat dalam mensukseskan pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan permohonan maaf apabila sepanjang perjalanan pemilu kemarin ada hal-hal yang kurang berkenan.
“Kami Mohan maaf atas nama lembaga dan juga rekan-rekan anggota KPU Raja Ampat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Yusuf Salim mengakui rapat pleno terbuka tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses demokrasi yang diamanahkan oleh Undang- Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024.
Yusuf Salim menjelaskan KPU Raja Ampat selaku penyelenggara pemilu terus berkomitmen untuk menjalankan proses penetapan kursi dan calon terpilih dengan transparan, adil, dan bertanggung jawab. Semua data dan informasi yang ada tentunya telah melewati verifikasi dengan cermat, sehingga hasil yang dihasilkan merupakan cerminan dari kehendak rakyat yang sebenarnya
“Mencermati pesta demokrasi yang baru saja kita lewati. Tentunya melewati proses yang begitu panjang banyak menguras waktu, tenaga, pikiran, namun kesemuanya itu menjadi bagian dari dinamika untuk menyukseskan tahapan demi tahapan dalam sebuah proses berdemokrasi. Kita telah menyaksikan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam menentukan arah pemerintahan dan perwakilan mereka. Partisipasi ini menjadi cerminan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran politik dalam pembangunan daerah,” kata Yusuf Salim .
Lebih lanjut Sekda juga mengatakan bahwa tidak bisa menutup mata terhadap tantangan dan permasalahan yang mungkin timbul dalam proses pemilihan umum. Persoalan seperti isu money politics, politik identitas, dan tantangan teknis lainnya tentu menjadi catatan penting bagi kita semua untuk diperbaiki di masa yang akan datang.
“Mari kita bekerja sama antara semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, Forkopimda, parpol, dan masyarakat sangatlah penting dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di Kabupaten Raja Ampat,” ajak Yusuf Salim.
Kepada seluruh calon terpilih, Yusuf Salim mengucapkan selamat atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Dirinya berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik- baiknya demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Raja Ampat.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” harap Yusuf Salim.
Berikut nama-nama 20 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat hasil Pemilu 2024;
- Dapil 1
Nama Calon Terpilih Perolehan Suara Sah;
Yardin partai Demokrat, Muhammad Jufri partai Garuda, Charles Adrian Michael Imbir partai Hanura, Zainudin Partai Golkar, Sunarto Syam partai Gerindra, Hermelina Burdam partai Demokrat, Ismail Saraka Partai PKS, Ruben Suyai partai Amanat Nasional, Hi. Abdul Hasan Lira partai Nasdem, Ratna Bendahara partai Demokrat.
- Dapil 2
Nama Calon Terpilih Perolehan Suara Sah;
Benoni Salei partai Demokrat, Muamar Kadafi partai Hanura, Tidoris Jandi Kapisa partai Nasdem, Islawati Sabale partai Demokrat, Bermon Sauyai partai Gerindra, Yehuda Manggarai Partai Hanura.
- Dapil 3
Nama Calon Terpilih Perolehan Suara Sah;
Soleman Dimara partai Demokrat, Reinold M. Bula partai Golkar, Ibrahim Macap partai Gerindra, Muhammad Jafar Rumbara partai PKS.
Jumlah total perolehan kursi antara lain, Demokrat 6 kursi, Hanura 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PAN 1 kursi, Garuda 1 kursi, dan Golkar 2 kursi.
Penulis: Aditya/R4News