Waisai,RajaAmpatNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRK Raja Ampat tahun 2024 yang berlangsung di ruang Rapat KPU Raja Ampat, Jl. Waisai-Warsamdin, Kelurahan Warmasen, Distrik Kota Waisai, Jumat, (1/3/2024).
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky didampingi anggotanya menjelaskan rapat pleno hasil perhitungan suara pemilihan umum 2024 tersebut berdasarkan pasal 44 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya ayat 1 dan 1.
Terkait masih ada PPD yang melakukan perhitungan suara, , Arsyad Sehwaky menjelaskan berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2024, pasal 45 ada metode yang ditawarkan disana, dimana dalam hal rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten beberapa metode.
“Melihat keterbatasan waktu, dan teman-teman di distrik masih rekapitulasi maka dalam rapat pleno KPU tertutup KPU memutuskan bahwa rekapitulasi tingkat distrik yang belum tetap dijalankan sambil rapat pleno kabupaten,” tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya dalam tata cara pleno rekapitulasi, setiap PPD membacakan hasil sesuai dengan salin rekapitulasi yang sudah disampaikan ke Bawaslu dan peserta pemilu. Dan jika sebentar ada perbedaan pembacaan rekapitulasi katanya akan koreksi bersama-sama demi menjaga hasil yang diperoleh peserta pemilu 2024.
Rapat pleno tersebut katanya akan dipandu oleh masing-masing koordinator wilayah pada bagian wilayah kerja KPU Raja Ampat. Dengan tujuan segala persoalan yang terjadi dapat dibantu untuk dijelaskan oleh korwilnya masing-masing.
Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam yang hadir pada kesempatan tersebut berharap rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten tersebut berjalan aman, lancar dan sukses.
“Karena pleno tingkat kabupaten, maka saya berharap pleno ini berjalan dengan baik. Inikan plenonya sudah tingkat atas. Bukan lagi tingkat distrik sehingga diharapkan berjalan dengan baik,” ujar Wakil Bupati Orideko Iriano Burdam.
Selain dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, pimpinan dan saksi partai politik, pembukaan rapat pleno tersbut juga dihadiri Dandim 1805 Raja Ampat, Letkol CZI Tri Wibowo Angga Astono, Kapolres Raja Ampat, AKBP.Edwin Parsaoran, S.IK,M.IK, Ketua dan Anggota Bawaslu Raja Ampat, pimpinan OPD dan Fatmawati Anas selaku Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya. (Petrus Rabu/R4News)