KPU Raja Ampat Buka Rekrutmen Pantarlih, Berikut Jadwalnya

Ket: Ketua KPU Raja Ampat,Arsyad Sehwaky foto bersama PPS dan PPD usai sosialisasi Pantarlih di Kampung Beo, Distrik Tiplol Mayalibit, Sabtu, (8/6/2024)/Aditya
Ket: Ketua KPU Raja Ampat,Arsyad Sehwaky foto bersama PPS dan PPD usai sosialisasi Pantarlih di Kampung Beo, Distrik Tiplol Mayalibit, Sabtu, (8/6/2024)/Aditya
banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews,-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat akan merekrut Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau Pantarlih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada tahun 2024 yang resmi dibuka pada tanggal 13-17 Juni 2024.

Rekrutmen Pantarlih ini sebagai lanjutan setelah sebelumnya KPU melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky menjelaskan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) diawali dengan sosialisasi kepada PPD dan PPS se-kabupaten Raja Ampat. Pendaftaran Pantarlih Berbeda dengan PPD maupun PPS. Yaitu Pantarlih tidak melalui tahapan tes CAT atau Computer Assistant Test dan wawancara.

“Setelah sosialisasi, PPS sudah bisa sosialisasikan kepada masyarakat di Desa-desa. formulir pengumuman harus ditempel di tempat-tempat umum yang ada di Desa. Sehingga bisa diakses oleh Masyarakat,” ujarnya Arsyad Sehwaky saat memberikan sosialisasi di Desa Beo, Tiplol Mayalibit. Sabtu, (8/6/24).

Setelah masuk jadwal perekrutan, teman-teman PPS bisa langsung membuka pendaftaran dan menerima berkas-berkas pendaftar sehingga bisa di verivikasi.

“Teman-teman PPS saat memperivikasi berkas admistrasi harus teliti seperti domisili harus sesuai alamat KTP, surat pernyataan, kemudian Umur dan lain sebagainya. Agar sesuai dengan ketentuan atau pedoman rekrutmen Pantarlih,” tambahnya.

Lebih lanjut Arsyad menjelaskan, Kebutuhan Pantarlih setiap Desa hanya satu. Meskipun begtu, teman-teman PPS harus tetap menerima jika ada yang mendaftar lebih dari satu.

“Saat pendaftaran nanti, kalau ada pendaftar lebih dari satu, teman-teman PPS tetap harus menerima. Dan di seleksi sesuai pedoman perekrutan Pantarlih. Kemudian perhatikan KTPnya, jangan sampai ada yang terdaftar di Partai Politik,” harapnya.

Adapun tahapan rekrument Pantarlih Pilkada 2024 sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Simak jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, adalah sebagai berikut;

• Pengumuman pendaftaran: 13-17 Juni

• Penerimaan pendaftaran: 13-19 Juni

• Penelitian Administrasi: 14-20 Juni

• Pengumuman hasil seleksi: 21-23 Juni

• Penetapan nama hasil seleksi: 23 Juni

• Pelantikan: 24 Juni

Penulis: Aditya/R4News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page