KKN UNAMIN Hidupkan Harapan Baru: Warga Waisai Belajar Cegah dan Lawan KDRT

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews— Program kerja bidang Perempuan dan Anak mahasiswa KKN 3T Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) menghadirkan Penyuluhan dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Kelurahan Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat Selasa, 5/8/2025. Kegiatan ini bertujuan memberi edukasi bahaya KDRT, dampaknya, serta langkah pencegahan di tingkat keluarga dan masyarakat.

Pembukaan diawali pengantar materi oleh Nabila Febrina Lakembe (mahasiswa KKN), yang menekankan urgensi penyuluhan karena kasus KDRT kerap terjadi namun masih minim pelaporan. Nabila juga menyoroti peran keluarga dan lingkungan sebagai garda awal pencegahan.

Materi inti disampaikan oleh Mariam Maulud, S.Tr.Keb., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Raja Ampat. Ia mengurai bentuk-bentuk KDRT (fisik, psikis, ekonomi, dan sosial), faktor penyebab, hingga dampak yang dialami korban. Mariam juga memaparkan mekanisme penanganan: langkah awal yang aman bagi korban, prosedur pelaporan ke pihak berwenang, serta pendampingan yang disediakan DP3A dan lembaga terkait.

Antusiasme warga terlihat sepanjang sesi diskusi. Juliyanti, peserta penyuluhan, menilai kegiatan ini tepat sasaran.

“Kami sebagai wanita tidak tahu kemana harus melapor saat mengalami KDRT. Dengan adanya sosialisasi ini, wawasan kami bertambah,” ujarnya. Ia menambahkan materi mudah dipahami dan membuatnya merasa lebih aman karena adanya perlindungan dan pendampingan dari DP3A.

Senada, Ghasfer, yang juga salah seorang warga hadir, menilai penyuluhan ini membangun kepekaan sosial atas kasus KDRT di lingkungan sekitar.

“Jika dulu orang tidak peduli, sekarang warga jadi lebih peka. Mahasiswa punya peran penting memberi pemahaman bahwa KDRT adalah tindakan melawan hukum,” katanya.

Penyelenggara menegaskan, rangkaian penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen mahasiswa KKN UNAMIN di Kelurahan Waisai Kota untuk memperkuat literasi hukum dan perlindungan bagi perempuan dan anak. Edukasi berkelanjutan diharapkan mendorong pelaporan yang berani, penanganan yang cepat, serta pencegahan sejak dini di level keluarga dan komunitas (Agustinus Guntur)

You cannot copy content of this page