Pada hari pemungutan suara, Anggota KPPS akan dibantu petugas Linmas dan dikawal oleh personel Polres serta Pengawas TPS dari Bawaslu.
WAISAI, RAJAAMPATNEWS- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS merupakan ujung tombak suksesnya pesta demokrasi pada tanggal 27 November mendatang.
“Setiap TPS terdiri dari 7 orang dimana 1 adalah ketua dan 6 merupakan anggota. Mereka ini merupakan ujung tombak suksesnya Pemilukada pada 27 November mendatang, saya berharap semua elemen dapat bekerjasama dengan baik dan jujur tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” demikan Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky saat melantik 1078 anggota KPPS Raja Ampat di Aula KPU Raja Ampat, Kamis (7/11/2024).
Pelantikan tersebut bertujuan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang, KPU Kabupaten Raja Ampat melalui PPS melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Raja Ampat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat.
Dirinya menjelaskan KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan umum berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib; kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional; akuntabel, efektif, efisien dan aksesibilitas.
Pada hari pemungutan suara, Anggota KPPS akan dibantu petugas Linmas dan dikawal oleh personel Polres serta Pengawas TPS dari Bawaslu.
Pelantikan tersebut ditandai pembacaan sumpah janji oleh Ketua KPU dan diikuti ketua dan anggota KPPS se-Kabupaten Raja Ampat.
Acara tersebut disaksi tokoh agama dan dihadiri anggota KPU dan Bawaslu Raja Ampat.