WAISAI, RajaAmpatNews- Ketua Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua, Rojer Mambraku, meminta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama aparat kepolisian untuk menertibkan tempat-tempat penjualan minuman keras (miras) di Kota Waisai, ibu kota Kabupaten Raja Ampat.
Permintaan tersebut disampaikan Rojer menyusul meningkatnya aktivitas malam di Waisai selama bulan suci Ramadhan. Ia menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan pihak kepolisian untuk menertibkan toko maupun kios yang menjual miras di Kota Waisai. Apalagi saat ini umat Muslim sedang menjalani ibadah puasa. Sudah sepatutnya suasana kota lebih kondusif,” ujar Rojer dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, penjualan miras yang masih berlangsung di sejumlah titik di Waisai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyoroti berbagai kasus kriminal yang disebutnya kerap terjadi akibat penyalahgunaan minuman beralkohol oleh oknum tertentu.
“Banyak kasus kriminal yang terjadi akibat miras yang disalahgunakan. Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai suasana Ramadhan justru diwarnai hal-hal yang meresahkan,” katanya.
Rojer juga menyinggung fenomena berkumpulnya anak-anak muda di sejumlah sudut kota pada malam hari. Ia khawatir aktivitas tersebut, jika disertai konsumsi miras, dapat mengganggu ketenangan warga, terutama mereka yang tengah menjalankan ibadah puasa dan membutuhkan suasana yang aman serta nyaman.
“Kami melihat banyak muda-mudi berkumpul hingga larut malam di beberapa titik di Kota Waisai. Jika tidak diawasi dengan baik, ini bisa mengganggu masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas dengan membatasi bahkan menutup sementara tempat-tempat penjualan miras hingga bulan suci Ramadhan berakhir.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Muslim sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan daerah.
Selain itu, Rojer mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, dan tokoh agama guna menciptakan situasi yang kondusif di Waisai. Ia menegaskan, upaya penertiban bukan semata-mata untuk melarang, melainkan untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
“Kami ingin Waisai tetap aman, damai, dan saling menghargai. Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat toleransi dan kebersamaan,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat maupun pihak kepolisian terkait rencana penertiban tersebut.
Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu













