Waisai,RajaAmpatNews–Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Kabupaten Raja Ampat meminta kepala dan aparat kampung untuk segera menuntaskan laporan Anggaran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2023.
Demikian PLT Kadis DPM Raja Ampat, Abner Sanoy, SE, MM saat ditemui RajaAmpatNews di ruang kerjanya, Rabu, (27/3/2024).
Abner, sapaan Abner Sanoy mengakui Laporan Pertanggungjawaban tersebut menjadi dasar untuk pencairan tahap ketiga atau tahap akhir ADD 2023 yang masuk silpa.
“Anggaran ADD tahap terakhir dari tahun 2023 yang disilpakan di tahun 2024, berkisar dari 100 juta sampai dengan 200 juta tergantung kampung yang jumlah penduduk besar,” ujar Abner Sanoy.
“Kaitannya dengan proses kelancaran, pencairan anggaran di maksud,hari ini dinas DPMK perintahkan kepada 117 kepala kampung untuk mengantarkan laporan pertanggung jawaban ADD tahap kedua tahun 2023 untuk diperiksa oleh DPMK dan BPKAD guna kelancaran proses pencairan,” tambahnya
Dikatakannta, dari anggaran yang dicairkan juga yaitu,DDS tahap terakhir (20 persen). Karena itu dirinya berharap kepada kepala kampung yang sudah melakukan pencarian agar segera membawa anggaran itu ke kampung.
Dirinya juga meminta kepala kampung yang tersebar di 117 kampung agar saat membawa laporan harus sinkron dengan bukti. Misalnya ADD,tahap kedua apakah sudah dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Anggaran Dana Desa (ADD) sendiri bersumber dari APBD peruntukannya untuk membayar honor aparat kampung,termasuk RT/RW, dan linmas,para kader,KPM yang di SK Kan oleh kepala kampung kaitannya dengan penanganan stunting,” tambah dia.
Terkait laporan, dirinya mengaku kalau BPMK pada prinsipnya tetap crosscek dan memeriksa agar ketika kepala kampung mengantarkan laporan mustinya jelas.
Terkait pencairan dirinya menambahkan DPMK sendiri hanya mengurus administrasi dan menindaklanjuti ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“ Jadi perlu kami tegaskan lagi bahwa kepala kampung yang sudah melakukan pencarian agar anggarannya itu di bawah ke kampung di pertanggungjawabkan di kampung, jangan terlalu lama-lama di kota karena realisasinya ada di kampung,” ujarnya. (CR-02/R4News)