Sorong, RajaAmpatNews – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Papua Barat Daya (PBD) mengecam keras peristiwa tragis yang melibatkan seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang diduga membunuh seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. FJPI PBD mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Korban, yang diketahui bernama Juwita (23), ditemukan tewas pada Sabtu, 22 Maret 2025. Tersangka, berinisial J (23), merupakan seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat ini, tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan, dan kasus tersebut tengah dalam penyelidikan.
Ketua FJPI PBD, Fauzia, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis, terutama yang melibatkan motif pribadi, adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan. Fauzia juga menyatakan bahwa kejadian ini mencoreng profesi jurnalis, terutama bagi perempuan yang sering kali menjadi sasaran kekerasan fisik dan psikologis, baik dalam dunia kerja maupun kehidupan pribadi.
“Kami sangat mengutuk keras tindakan ini dan menuntut agar pihak kepolisian segera mengungkap motif dan kronologi kejadian. Kami juga meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Fauzia dalam pernyataan resminya di Sorong, Minggu, (28/3/2025).
FJPI PBD juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis perempuan di Indonesia, yang sering kali menghadapi kekerasan. Fauzia menambahkan bahwa perlindungan hukum terhadap jurnalis, khususnya perempuan, harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sementara itu, pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi penyidikan.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. “Kami masih mengumpulkan alat bukti, dan jika semuanya sudah lengkap, kami akan mengungkapkan fakta-fakta kasus ini kepada publik,” katanya.
Kasus ini terus bergulir, dan pihak FJPI PBD bersama masyarakat luas berharap agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan adil, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.