Kadis DP3AKB R4 Berharap Makin Banyak Pihak Yang Menghargai Perempuan dan Anak

banner 120x600

Waisai, R4News- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana  meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

UPTD yang terletak di Perumahan 200, Kelurahan Bonkawir, Distrik Kota Waisai tersebut diresmikan Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM.M.Ec.Dev, Senin, (13/11/2023)  disaksikan sejumlah pejabat di Raja Ampat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Raja Ampat, Ati Rumadaul, S.Kep  yang memberikan sambutan pada kesempatan tersebut Pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak atau UPTD PPA di daerah dilandasi  Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak.

“UPTD PPA ini dibentuk untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan bagi Perempuan Dan Anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya,” ujar Ati Rumadaul.

Ati, sapaan  Ati Rumadaul berharap dengan hadirnya UPTD PPA  sebagai unit teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Raja Ampat akan memaksimalkan tugas dan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan optimal  bagi kaum perempuan dan anak di Raja Ampat.

“Selain peresmian UPTD PPA, pada hari ini juga akan dilaksanakan Sosialisasi  Pencegahan Kekerasan  Perempuan  dan Anak di Kabupaten Raja Ampat,” tambahnya.  Diharapkannya melalui dua kegiatan tersebut semakin banyak warga Raja Ampat yang memberikan rasa hormat kepada perempuan dan anak sebagai sesama ciptaan Tuhan. (Petrus Rabu/R4News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

<p>You cannot copy content of this page</p>