DPRK Raja Ampat Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Ket: Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim, M.Si (kiri) menerima materi LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2023 dari Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey (kanan). LKPJ Bupati TA 2023 tersebut disahkan DPRK Raja Ampat pada penutupan rapat Paripurna pengesahan LKPJ Bupati Raja Ampat, Kamis, 6 Juni 2024/Aditya
Ket: Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim, M.Si (kiri) menerima materi LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2023 dari Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey (kanan). LKPJ Bupati TA 2023 tersebut disahkan DPRK Raja Ampat pada penutupan rapat Paripurna pengesahan LKPJ Bupati Raja Ampat, Kamis, 6 Juni 2024/Aditya
banner 120x600

Waisai,RajaAmpatNews-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disahkan dalam penutupan Rapat Paripurna Pertama Masa sidang pertama dalam rangka penutupan dan pengesahan materi LKPJ Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat, Kamis, (6/6/2024).

Pimpinan Sidang, Reynold M. Bula menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2023. Selain mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, DPRK juga memberikan catatan-catatan penting sebagai check and balance anatar pemerintah daerah dan DPRK sesuai peraturan perundang-undangan.

“Catan-catatan penting maupun saran yang bersifat strategis untuk dilakukan perbaikan di tahun anggaran mendatang menjadi bagian wajib yang harus disampaikan DPRK kepada pemerintah daerah. Sekalipun dalam memberikan saran serta usulan kepada eksekutif terjadi dinamika yang tajam, hal tersebut justru akan memperkuat hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif,” ujar Reynold Bula.

Reynold yang juga Wakil Ketua I DRPK Raja Ampat mengatakan catatan strategis yang disampaikan DPRK bagian dari implementasi tugas pengawasan kebijakan penyelenggaraan pemerintah.

“Sehingga perlu untuk segera ditindaklanjuti dan menjadi pedoman dalam proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh eksekutif dengan menindaklanjuti rekomendasi DPRK. Sehingga ada check and balance, serta komitmen dari eksekutif,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah, Yusuf Salim mengatakan dengan telah diselenggarakan Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kiranya merupakan kedewasaan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber penerimaan daerah yang ada sesuai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat.

“Demi perbaikan kedepan sesuai rekomendasi dari DPRK maka kami memberikan instruksi kepada seluruh OPD agar memperhatikan dan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh terhadap seluruh pandangan gabungan fraksi-fraksi yang telah dibacakan. Sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Yusuf Salim.

Yusuf Salim juga mengapresiasi  dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang sudah bekerja keras melakukan pengawasan terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2023. (Aditya/R4News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

<p>You cannot copy content of this page</p>