DPRK Gelar Rapat Pleno IV, Pemda Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

banner 120x600

“Sebagai bentuk keseriusan, kami akan membentuk tim koordinasi khusus untuk mengawal seluruh rekomendasi Banggar, menyusun peta jalan perbaikan dengan target yang terukur, serta melakukan pelaporan rutin kepada DPRK,” tegas Yusuf Salim.

Waisai, RajaAmpatNews – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Pleno IV yang membahas tanggapan eksekutif atas laporan Badan Anggaran DPRK yang dibacakan Juru Bicara DPRK Raja Ampat, Anwar Kopong dari Fraksi Fraksi Gerakan Indonesia Karya pada rapat pleno III DPRK Raja Ampat, Rabu malam (11/6/2025)  terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2024.

Rapat Pleno IV yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Raja Ampat, Kamis (12/6/2025), dipimpin langsung Ketua DPRK, Mohammad Taufik Sarasa, ST didampingi Wakil Ketua II, Bermon Sauyai dan dihadiri  Anggota DPRK Raja Ampat dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemda Raja Ampat.

Sekretaris Daerah Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si., yang mewakili Bupati, membacakan sambutan resmi yang menegaskan apresiasi pemerintah daerah atas laporan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRK. Ia menyebut, masukan konstruktif dari legislatif merupakan cerminan nyata sistem checks and balances dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis.

“Ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Yusuf Salim merinci tanggapan eksekutif terhadap sembilan poin utama dalam laporan Badan Anggaran DPRK.

Pertama, Pemda berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan menyusun prosedur operasional yang lebih terstruktur guna menjamin efisiensi dan kepatuhan regulasi.

Kedua, dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024 telah direvisi sesuai masukan Banggar agar memenuhi standar sebelum disahkan DPRK.

Ketiga, transparansi penyusunan program oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi perhatian serius. Pemda akan mengimplementasikan sistem pelaporan elektronik agar informasi program dan anggaran bisa diakses publik secara real-time.

Keempat, terkait kebutuhan akan rincian kegiatan, pemerintah akan menyediakan dokumen pendukung terpisah berisi indikator, rincian kegiatan, serta alokasi anggaran, guna memperkaya isi LKPJ tanpa mengubah format utama yang sudah ditetapkan.

Kelima, pemerintah akan melibatkan Kasubag Program dan Bendahara pada tiap OPD dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan, lengkap dengan pelatihan teknis untuk meningkatkan kualitas laporan.

Keenam, menyangkut penganggaran kegiatan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pemda menunggu hasil review dari Inspektorat. Hasil ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBD Perubahan dengan mempertimbangkan dampak fiskal jangka panjang.

Ketujuh, program lanjutan pembangunan rumah ibadah telah diprioritaskan dalam APBD Induk 2025. Sisanya akan ditampung dalam APBD-P tahun yang sama melalui Dinas Pekerjaan Umum, dengan pertimbangan efisiensi anggaran dan urgensi kebutuhan.

Kedelapan, terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru, Pemda menyatakan komitmen untuk menyelesaikannya secara bertahap setelah melakukan kajian ketersediaan anggaran dan mekanisme pembayaran bersama Dinas Pendidikan dan BPKAD.

Kesembilan, penyelesaian dana desa yang tertunggak juga menjadi perhatian. Pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi pusat untuk mempercepat proses transfer sesuai regulasi.

“Sebagai bentuk keseriusan, kami akan membentuk tim koordinasi khusus untuk mengawal seluruh rekomendasi Banggar, menyusun peta jalan perbaikan dengan target yang terukur, serta melakukan pelaporan rutin kepada DPRK,” tegas Yusuf Salim.

Ia menutup dengan penekanan bahwa tugas membangun Raja Ampat bukan hanya tanggung jawab eksekutif, melainkan amanah bersama seluruh komponen daerah.

“Masukan dari DPRK adalah energi positif yang mendorong perbaikan kinerja kami,” ucapnya.

Rapat pleno ini menjadi refleksi kuat atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan visi “Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Kesejahteraan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page