Di Warsamdin, Bupati Raja Ampat  Tegaskan Dana Kampung Bukan untuk Foya-Foya

Ket: Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev memberi arahan saat penyerakan Alokasi Dana Desa Tahap II dan III Tahun 2024 dan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 bagi kampung-kampung di Teluk Mayalibit, Tiplol Mayalibit dan Waigeo Timur, Jumat (1/8/2025)/Foto: Agustinus Guntur
Ket: Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev memberi arahan saat penyerakan Alokasi Dana Desa Tahap II dan III Tahun 2024 dan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 bagi kampung-kampung di Teluk Mayalibit, Tiplol Mayalibit dan Waigeo Timur, Jumat (1/8/2025)/Foto: Agustinus Guntur
banner 120x600

Warsambin, RajaAmpatNews —Bupati Raja Ampat kembali melaksanakan rangkaian kunjungan kerja ke Warsamdin-Distrik Teluk Mayalibit untuk penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II dan III tahun 2024, serta Dana Desa (DDS) tahap I tahun 2025, pada Kamis (1/8/2025).

Didampingi Forkompindan, Pimpinan OPD dan pimpinan Bank Papua Waisai dan sejumlah Anggota DPRK Raja Ampat, kunjungan ini menjadi momen penting bagi masyarakat kampung dari tiga distrik yakni Teluk Mayalibit, Tiplol Mayalibit dan Waigeo Timur agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana masyarakat.

Penyerahan dana kampung yang juga disaksikan puluhan masyarakat Kampung Warsamdin tersebut dimulai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung dari tiga distrik: Waigeo Timur, Teluk Mayalibit, dan Tiplol Mayalibit. Setelah itu, Perwakilan kepala kampung Arawai membacakan dan menandatangani surat pernyataan komitmen untuk mengelola dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.

“Surat itu bukan sekadar formalitas, tetapi ikatan moral dan hukum,” ujar Inspektur Pembantu, Inspektorat Raja Ampat , Orpa Syaranamual, yang mewakili Inpektur Raja Ampat saat diberikan untuk memberikan arahan.

Orpa mengungkapkan bahwa Kampung Warsambin termasuk salah satu kampung tertua di Raja Ampat—berusia 22 tahun. Namun ia mengajak masyarakat untuk merefleksikan pertanyaan sederhana tapi mendalam:

“Apakah masyarakat Warsambin sudah sejahtera?” Pertanyaan itu sontak disambut teriakan serentak dari warga: “Belum!”

Dari sinilah Orpa menyoroti pentingnya integritas dalam mengelola dana desa. Ia mengingatkan, “Kalau tahu pakai uang negara, harus tahu juga bagaimana mempertanggungjawabkannya. Kalau tidak, jalannya hanya satu: ke Polres Raja Ampat di Waisai.”

Ket: Inspektur Pembantu, Inspektorat Raja Ampat , Orpa Syaranamual

Ia juga menekankan bahwa dana desa tahun 2025 adalah anggaran baru yang tidak boleh digunakan untuk menutupi kekurangan tahun sebelumnya.

“Yang kurang dari kita hanya satu: malu. Malulah pada diri sendiri. Malulah memakai uang rakyat untuk keluarga, untuk golongan. Kalau bukan dari sekarang, kapan lagi? Kalau bukan dari kitorang, siapa lagi?” tegasnya lantang.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyampaikan sambutan yang tajam, mengingatkan kepala kampung agar tak menyalahgunakan kepercayaan rakyat.

“Ini uang masyarakat, bukan uang kita. Kita hanya bantu urus dan atur,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dana desa tidak boleh lagi “dibagi-bagi” di kota. Dana tersebut harus dibawa pulang dan dikelola secara transparan bersama Bamuskam dan masyarakat di kampung.

“Saya tidak mau lagi kepala kampung tinggal lama-lama di Waisai. Karena kalau lama di Waisai, uang itu kacau. Sudah begitu, lupa keluarga, bahkan bikin keluarga baru lagi,” sindir Orideko, disambut tawa masyarakat.

Bupati juga menekankan bahwa pada tahun ini, seluruh kampung akan difasilitasi dengan aplikasi pelaporan digital dan jaringan Starlink, sehingga tak ada lagi alasan datang ke kota hanya untuk mengurus laporan.

“Kalau ada masalah, tidak ada lagi belok sana-sini. Lurus saja ke Polres. Prosesnya bisa sampai kilo 10 — semua tahu itu di mana: Lapas,” ujarnya serius.

Usai kegiatan, Ketua RT 004 Kampung Warsambin, Aksamina Kaisepo, mewakili suara warga menyampaikan harapan besar agar dana yang disalurkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin dana desa ini betul-betul digunakan untuk kemajuan kampung, bukan dibawa ke mana-mana atau untuk kepentingan pribadi. Jangan sampai masyarakat yang dikorbankan,” ujarnya.

Aksamina juga menyampaikan kritik bahwa selama ini usulan masyarakat kerap tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh aparat kampung.

“Di rapat usul lain, pelatihan yang diberikan lain. Kami tidak ingin itu lagi. Dana desa ini harus tepat guna,” tegasnya.

Kunjungan ke Warsambin ini menjadi lebih dari sekadar seremoni — melainkan menjadi panggilan moral dan politis bagi seluruh kepala kampung dan perangkat desa di Raja Ampat. Dengan dana desa yang jumlahnya semakin besar, tantangan pengelolaan semakin berat. Tapi juga, harapan masyarakat semakin tinggi.

Pemkab Raja Ampat dengan tegas menegaskan: tidak ada tempat bagi kepala kampung yang lalai, apalagi yang menyalahgunakan dana rakyat. Yang berani menyeleweng, akan berhadapan dengan hukum.

Writer: Agustinus GunturEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page