Dana Desa Raja Ampat Tahun 2024 Sebesar Rp.94 Miliar

banner 120x600

Waisai, RajaAMpatNews- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Raja Ampat, Abner Sanoy, SE,MM menjelaskan pagu anggaran dana desa Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 sebesar Rp. 94.128.800.000,-

Hal ini disampaikannya saat dirinya tampil sebagai pemateri pada Rapat Kerja Kepala Kampung dan Kepala Distrik se-Misool Raya-Raja Ampat di Kampung Salafen, Distrik Misool Utara, Jumat, (19/1/2024).

Abner sapaan Abner Sanoy menjelaskan pagu tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 2 Miliar lebih dari tahun 2023. Hal ini disebabkan karena sejumlah desa atau kampung di Raja Ampat mengisi data IDM atau Indeks Desa Membangun.

“Pagu anggaran desa Raja Ampat mengalami kenaikan. Ini karena sejumlah desa atau kampung mengisi IDM (Indeks Desa Membangun, red),” ujar Abner dihadapan puluhan kepala Kampung dan ratusan peserta raker.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga menjelaskan dalam pengelolaan dana desa perlu direncanakan dengan baik dengan melibatkan seluruh masyarakat dan juga harus bisa direalisasi dan dipertanggungjawabkan.

“Muskamp harus merujuk pada RPJMK (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung). Juga perlu menyiapkan data IDM dan SDG. Kriteria pusat bisa adopsi dana desa harus ada IDM, SDGS, dan RPJMK,” ujar Abner.

“Dalam merencanakan dana desa harus juga terlibat masyarakat. Perencanaaan, realisasi dan mempertanggungjawabkan. Ada tiga unsur yang diperhatikan antara kain  partisipasi, transparansi dan akuntabilitas,” tambah Abner.

Dirinya meminta dalam merencanakan baik dana desa mau alokasi dana desa (ADD) harus melihatkan seluruh masyarakat. Kenapa kata dia, supaya transpatan. Oleh karena itu dirinya meminta pada tahun 2024 harus melakukan muskamp dengan baik.

Abner juga mengingatkan kepala kampung terkait pemanfaatan Bantuan Langsung Tunai. Dirinya mengakui dana BLT harus fokus untuk lansia, janda atau duda atau yatim piatu.

“Kriteria menentukan penerima BLT adalah lansia, duda/janda, disabilitas dan yatim atau kategori kemiskinan ekstrem. Saya mohon dalam musyawarah kampung hal ini ditetapkan. Besaran BlT 10-20 % dari pagu DDS dan dicairkan selama empat kali dan berilah kepada yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujarnya. (Petrus Rabu/R4News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page