BPJS Ketenagakerjaan Permudah Cek dan Klaim Saldo JHT Melalui Aplikasi JMO

Ket: Kegiatan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) oleh BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat di salah satu resort belum lama ini/Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat
Ket: Kegiatan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) oleh BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat di salah satu resort belum lama ini/Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat
banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews-  BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan inovasi layanan digital guna meningkatkan kemudahan bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memungkinkan peserta mengecek saldo dan mengajukan klaim JHT kapan pun dan di mana pun hanya lewat ponsel pintar.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki, dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (24/4/2025).

JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Beberapa fitur unggulannya meliputi: pengecekan saldo JHT, pengajuan dan pelacakan klaim JHT dan Jaminan Pensiun (JP), penggabungan saldo, pendaftaran peserta, kartu digital, serta layanan pengaduan dan pelaporan.

Di Kabupaten Raja Ampat, yang wilayahnya didominasi oleh pulau-pulau, keterbatasan akses dan mobilitas menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, aplikasi JMO dinilai menjadi solusi praktis bagi para peserta yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil.

“Kami terus menggalakkan sosialisasi penggunaan aplikasi JMO, baik kepada masyarakat di kampung-kampung maupun kepada badan usaha binaan,” ujar Fahd. “Per 23 April 2025, pengguna aktif JMO di Kabupaten Raja Ampat baru sekitar 15 persen dari total peserta aktif. Kami berharap angka ini terus meningkat seiring dengan edukasi yang kami lakukan secara intensif.”

Langkah Mudah Menggunakan Aplikasi JMO:

  1. Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Play Store atau App Store.
  2. Klik “Buat Akun”, lalu pilih opsi “Sudah Terdaftar sebagai Peserta”.
  3. Pilih segmen PU (Penerima Upah) jika bekerja di perusahaan, atau BPU (Bukan Penerima Upah) jika bekerja mandiri.
  4. Lengkapi data diri dan buat kata sandi.
  5. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Jaminan Hari Tua”, lalu klik “Cek Saldo”.

Peserta juga dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk bantuan aktivasi. Proses aktivasi akun JMO hanya memerlukan waktu sekitar lima menit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page