Waisai, RajaAmpatNews- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan para guru terkait belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda Raja Ampat, Senin (15/4/2025).
Menurut Taufik, DPRK Raja Ampat telah menerima aspirasi langsung dari para guru dalam audiensi yang turut dihadiri oleh Kepala BPKAD, BKPSDM, Kepala Bappeda, Dinas Pendidikan, serta perwakilan guru.
“Kami sudah mendengar langsung penjelasan dari pihak terkait, termasuk dari BPKAD dan para guru sendiri. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat internal dengan pimpinan fraksi untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP kepada guru menjadi persoalan serius yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Apalagi, berdasarkan informasi dari Kepala BPKAD, ASN dari dinas lain di Kabupaten Raja Ampat telah menerima TPP hingga bulan November 2024.
“Sangat disayangkan, para guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa justru belum menerima hak mereka. Kami berharap pemerintah daerah bisa lebih bijak dan memberikan perlakuan yang sama kepada para guru, sebagaimana ASN lain di daerah ini,” kata dia.
Taufik juga menjelaskan bahwa DPRK akan membentuk panitia kerja (panja) untuk menggali lebih dalam persoalan ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap hak-hak para guru yang tertunda.
“Panitia kerja ini akan merumuskan rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah daerah. Tujuannya agar pemerintah bisa segera menyelesaikan kewajiban terhadap para guru. Karena secara tidak langsung, pemerintah saat ini sedang ‘berutang’ kepada mereka,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Taufik menyampaikan harapan agar para guru tetap menjalankan tugas seperti biasa, terutama menjelang pelaksanaan ujian akhir di tingkat SD dan SMP.

“Saya mohon bapak dan ibu guru tetap mengajar seperti biasa sambil menunggu hasil kerja panitia DPRK dan komunikasi kami dengan Dinas Pendidikan. Semoga hak-hak mereka bisa segera dibayarkan tanpa mengganggu proses belajar mengajar,” pungkasnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, para guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar audiensi bersama DPRK Raja Ampat untuk menyuarakan keluhan dan tuntutan terkait hak-hak mereka yang hingga kini belum juga dibayarkan.
Dalam audiens tersebut para guru menyampaikan unek-unek mereka, terutama menyangkut keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP), insentif bagi guru honorer TK dan PAUD, serta rapel PPPK yang belum dibayarkan sejak pengangkatan.
Koordinator guru, Baenal, S.Pd., menyampaikan empat poin tuntutan utama dalam forum tersebut. Di antaranya, pembayaran TPG Triwulan IV Tahun 2024 untuk 138 guru, TPP selama tiga bulan bagi 1.600 guru PNS, TPP selama empat bulan bagi 400 guru PPPK, serta insentif selama lima bulan bagi 112 guru honorer TK dan PAUD.