Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Raja Ampat, sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam, S.IP., MM., M.Ec.Dev, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( BP4D) Raja Ampat, Selasa (15/4/2025 ).
Dalam sambutannya, Orideko menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan strategis dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi hasil. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
RKPD Raja Ampat Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Fondasi Pembangunan, Raja Ampat Bangkit dan Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera” sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat saat ini.
“Melalui visi ‘Raja Ampat Bangkit dan Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera’ kita berkomitmen untuk membangun Raja Ampat yang lebih baik, lebih maju dan lebih Sejahtera. Misi ini bukan sekedar slogan, tetapi merupakan arah dan tujuan Pembangunan yang hendak kita capai bersama, ” ucap Orideko.
Lebih lanjut, Orideko menyampaikan melalui Musrembang RKPD, Pemda menghimpun aspirasi, saran, dan masukan dari para pemangku kepentingan sebagai landasan dalam merumuskan prioritas pembangunan ke depan.
“Saya harap program yang terakomodir dalam Musrembang ini merupakan Program Prioritas yang sifatnya sangat berdampak bagi kesejahteraan Masyarakat Raja Ampat dan terfokus pada pencapaian tujuh misi utama Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Orideko.
Tujuh misi utama Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Pertama, Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan, lewat peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, perluasan akses Pendidikan hingga ke pulau- pulau terluar, serta peningkatan fasilitas Kesehatan dan tenaga medis yang memadai di seluruh wilayah Raja Ampat.

Kedua, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik.
Ketiga, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui UMKM, Industri Kecil, BUMKamp, dan BUMN demi terciptanya lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan Masyarakat.
Keempat, Pengembangan Pariwisata Bahari yang Bersinergi dengan Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan, dimana pembangunan sektor pariwisata harus disinergikan dengan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan untuk memastikan keberlanjutan ekonomi dan pelestarian sumber daya alam.
Kelima, Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas meliputi pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, bandar udara, serta infrastruktur telekomunikasi yang menghubungkan pulau-pulau di Raja Ampat.
Keenam, Penguatan Perlindungan Sosial. Program jaminan sosial, bantuan sosial bagi masyarakat rentan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus menjadi bagian integral dari pembangunan Raja Ampat.

Ketujuh, Pemantapan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, yang mana pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan pengelolaan risiko bencana. Program prioritas meliputi konservasi lingkungan, pengelolaan sampah, mitigasi dampak perubahan iklim, dan penguatan ketahanan terhadap bencana alam.
Musrembang tersebut dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, Sekda Raja Ampat, Pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta sejumlah perwakilan instansi vertikal di Kota Waisai, Raja Ampat.