Waisai, RajaAmpatNews- Ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Raja Ampat kembali menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat di gedung DPRK, Kota Waisai, Senin (14/4/2025).
Para guru ini menuntut pembayaran hak-hak mereka yang tertunda, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan intensif bagi guru honorer di tingkat TK dan PAUD. Pertemuan yang dimulai pada pukul 10.55 WIT ini dipimpin oleh Ketua DPRK, Moh. Taufik Sarasa, ST, dan dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD, BKPSDM, Bappeda, serta Dinas Pendidikan.
Pada kesempatan itu, Kepala BPKAD Kabupaten Raja Ampat, Hj. Djalali, menyampaikan bahwa meskipun sudah ada keputusan Bupati terkait pembayaran TPP, namun anggaran untuk pembayaran TPP belum tersedia. Salah satu penyebabnya adalah penambahan jumlah pegawai setelah anggaran ditetapkan.
Di sisi lain, Nyoman Sari Buana dari BKPSDM menjelaskan mekanisme pengajuan anggaran untuk pegawai, di mana anggaran disesuaikan dengan jumlah pegawai yang diterima setiap tahunnya. “Pembayaran gaji dilakukan berdasarkan TMT, sementara TPP dibayarkan setelah pegawai melaksanakan tugas,” kata Buana.

Ferdinand Rumsowek dari Bappeda menambahkan bahwa anggaran untuk pegawai telah terakomodir dalam APBD 2024, namun adanya penambahan pegawai menjadi tantangan dalam pencairan anggaran.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Asri Haji Salim, S.Pd, menyesalkan tuduhan yang beredar tentang keterlambatan pembayaran TPP dan menegaskan bahwa pihaknya juga belum menerima TPP.
“Saya juga merasakan apa yang dirasakan oleh para guru. Kami juga belum menerima TPP, jadi saya harap tidak ada tuduhan yang tidak berdasar,” ungkap Salim.
Namun, Baenal S.Pd, seorang guru dari sekolah persiapan SD dan SMP Napirboi, menyampaikan bahwa masalah ini terjadi karena hilangnya kepercayaan terhadap Dinas Pendidikan dan BPKSDM yang memberi harapan palsu.
“Kami sudah diberi janji bahwa TPP akan segera dibayar, tapi hingga saat ini belum terealisasi,” kata Baenal dengan nada kecewa.
Anggota DPRK, Muhamar Kadafi, mengusulkan agar masalah ini dibentuk dalam Panitia Khusus (Pansus) untuk mendapatkan jawaban yang jelas dan mencari solusi yang tepat.
“Ini sudah menjadi masalah besar. Kami harus segera mencari solusi agar hak-hak guru segera dibayarkan,” tegas Kadafi.
Disepakati bahwa DPRK akan membentuk Pansus untuk menyelidiki permasalahan ini. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa sejumlah guru belum menerima hak-haknya, seperti TPG, TPP, serta intensif guru honorer di tingkat TK dan PAUD. Beberapa pihak juga menyebutkan bahwa ketidaksesuaian penganggaran menjadi salah satu akar masalah utama.
Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat mengajukan anggaran untuk tambahan penghasilan pada tahun 2024 sebesar Rp 12,4 miliar. Namun, kekurangan anggaran untuk pembayaran TPP masih sekitar Rp 5,6 miliar. Di sisi lain, jumlah guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 tercatat sebanyak 138 orang. Sedangkan 1.600 guru belum menerima TPP untuk 3 bulan pada tahun 2024, 400 guru P3K belum menerima TPP untuk 4 bulan, dan 112 guru honorer TK dan PAUD belum menerima intensif selama 5 bulan.
Kepala Dinas Pendidikan, Asri Haji Salim, berharap permasalahan ini segera diselesaikan agar kepercayaan publik terhadap dinas pendidikan bisa pulih.
“Kami akan terus bekerja untuk mencari solusi terbaik demi kesejahteraan guru di Raja Ampat,” ujarnya.
Pertemuan ini ditutup pada pukul 13.30 WIT, dengan DPRK dan OPD terkait berjanji untuk terus memantau dan melaporkan perkembangan penyelesaian masalah ini. Diharapkan, dalam waktu dekat akan ada langkah konkret untuk memastikan hak-hak guru dapat segera dibayarkan.