Krisis Keamanan di Lapas Sorong: Tujuh Narapidana Kabur, Evaluasi Keamanan Diperlukan

KET: Kondisi Lapas Sorong(Foto diambil, Rabu, 2 April 2025)/Foto: Dony Kumuai
KET: Kondisi Lapas Sorong(Foto diambil, Rabu, 2 April 2025)/Foto: Dony Kumuai
banner 120x600

Sorong, RajaAmpatNews– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong kembali menjadi sorotan setelah tujuh narapidana berhasil melarikan diri pada Selasa (1/4/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIT. Insiden ini menambah daftar panjang persoalan keamanan di Lapas Sorong yang sebelumnya juga mengalami kasus pelarian massal.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem pengamanan yang diterapkan serta kapasitas lembaga pemasyarakatan dalam menangani lonjakan jumlah narapidana.

Para narapidana tersebut berhasil meloloskan diri dengan menjebol dinding blok penahanan yang diduga telah mengalami kerusakan akibat sering terendam banjir. Setelah itu, mereka memanfaatkan selimut yang diikat di kawat duri sebagai alat untuk memanjat pagar. Ketujuh narapidana yang melarikan diri berasal dari berbagai kasus pidana, seperti pencurian, penganiayaan, dan narkoba. Mereka berinisial AL, AO, AA, EL, YW, JJ, dan TW, dengan beberapa di antaranya tercatat pernah melakukan pelarian sebelumnya.

Kejadian ini menunjukkan bahwa strategi keamanan yang diterapkan belum mampu mencegah aksi pelarian, terutama bagi narapidana yang memiliki riwayat upaya kabur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Papua Barat, Hensa kepada media di Sorong, Kami (2/4/2025), menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Menurutnya, kondisi dinding Lapas yang rapuh akibat sering terendam air menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan para narapidana melarikan diri. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran sekaligus mengevaluasi sistem keamanan di dalam Lapas.

KET: Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Hensa (tengah), Kalapas Kelas II B Sorong, NM Yenusi (kanan) dan Kapolresta Sorong, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto (kiri) memberi keterangan pers terkait kaburnya tujuh nara pidana di Lapas Sorong/Ft: Dony Kumuai

Lebih lanjut, Hensa menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kemungkinan adanya unsur kelalaian dari petugas. Evaluasi internal akan segera dilakukan untuk menilai prosedur keamanan serta kemungkinan perbaikan struktural, termasuk rencana renovasi atau relokasi bangunan untuk meningkatkan standar keselamatan.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan khusus bagi petugas pemasyarakatan agar dapat lebih sigap dalam menghadapi berbagai potensi ancaman keamanan di dalam Lapas.

Di sisi lain, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menegaskan bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus guna menangkap kembali ketujuh narapidana tersebut. Pihaknya telah menyebarkan identitas dan foto para buronan di berbagai titik keluar-masuk Kota Sorong, seperti pelabuhan, bandara, serta jalan-jalan utama.

Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak para pelarian agar mereka tidak dapat meninggalkan wilayah Sorong dengan mudah. Selain itu, kepolisian juga menggandeng masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan keberadaan para narapidana tersebut.

Overkapasitas dan Ancaman Keamanan

Insiden ini semakin menegaskan bahwa Lapas Sorong tengah menghadapi tantangan serius dalam hal keamanan dan pengelolaan narapidana. Saat ini, jumlah tahanan di Lapas tersebut mencapai 500 orang, jauh melebihi kapasitas ideal. Kondisi ini memperparah permasalahan internal, termasuk kurangnya sumber daya untuk pengawasan yang optimal. Dengan jumlah narapidana yang jauh melampaui kapasitas, pengawasan menjadi lebih sulit dan potensi gangguan keamanan semakin besar.

Selain itu, angka pelarian yang terus meningkat mengindikasikan adanya permasalahan sistemik dalam pengelolaan Lapas. Sebelumnya, sebanyak 32 narapidana telah melarikan diri dan hingga kini belum ditemukan. Rentetan kejadian tersebut menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak berwenang dalam meninjau ulang sistem pengamanan dan infrastruktur pemasyarakatan di wilayah Papua Barat Daya. Penyelesaian permasalahan ini tidak hanya memerlukan pendekatan reaktif dalam bentuk pengejaran narapidana yang kabur, tetapi juga solusi jangka panjang yang lebih komprehensif.

KET; Kondisi Lapas Sorong/Ft. Dony Kumuai

Mengatasi permasalahan keamanan di Lapas Sorong membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Pertama, perbaikan infrastruktur menjadi prioritas utama. Dinding blok penahanan yang rapuh harus segera diperbaiki atau diganti dengan material yang lebih kuat dan tahan terhadap banjir. Selain itu, sistem keamanan seperti pemasangan CCTV di berbagai titik strategis serta peningkatan jumlah petugas jaga juga perlu dilakukan untuk memantau aktivitas narapidana secara lebih ketat.

Kedua, pembenahan sistem manajemen pemasyarakatan sangat diperlukan. Pengurangan tingkat overkapasitas dapat dilakukan melalui beberapa strategi, seperti percepatan proses asimilasi dan integrasi bagi narapidana dengan kasus ringan serta optimalisasi program rehabilitasi agar narapidana tidak kembali melakukan tindakan kriminal setelah bebas.

Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di dalam Lapas juga menjadi aspek krusial. Petugas pemasyarakatan harus diberikan pelatihan rutin mengenai teknik pengamanan modern serta manajemen konflik di dalam Lapas. Dengan demikian, mereka dapat lebih sigap dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif.

Melihat kondisi yang ada, reformasi keamanan di Lapas Sorong menjadi kebutuhan mendesak. Selain peningkatan infrastruktur fisik, penguatan kapasitas pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja petugas juga perlu dilakukan guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang. Tidak hanya itu, pendekatan holistik dalam manajemen pemasyarakatan yang mencakup pengurangan overkapasitas, peningkatan program rehabilitasi, serta modernisasi sistem keamanan juga harus segera diterapkan.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan keamanan di Lapas dapat lebih terjaga dan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan dapat kembali dipulihkan.

Writer: Dony KumuaiEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page