RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembukaan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 di Assessment Center BKPSDM Kabupaten Raja Ampat, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memetakan kompetensi, potensi, dan karakteristik ASN guna mendukung penerapan sistem merit serta percepatan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa profiling ASN tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan administratif, tetapi harus menjadi instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, objektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Orideko, melalui profiling, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kompetensi, potensi, karakteristik, serta kebutuhan pengembangan setiap ASN. Hasilnya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengembangan karier, peningkatan kompetensi, penempatan pegawai sesuai kualifikasi dan kemampuan, serta perencanaan kebutuhan sumber daya manusia aparatur secara lebih tepat dan terukur.

“Profiling ASN bukan sekadar kegiatan administratif. Ini adalah langkah strategis untuk memetakan kompetensi dan potensi pegawai, sekaligus mewujudkan manajemen ASN yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis sistem merit,” tegas Orideko dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintahan terus berkembang. Karena itu, ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, inovatif, adaptif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
ASN juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, adil, dan berkualitas kepada masyarakat.
Orideko menekankan bahwa kebutuhan aparatur yang kompeten semakin penting bagi Kabupaten Raja Ampat, mengingat karakteristik wilayahnya yang terdiri atas banyak pulau dan memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, penempatan pegawai yang tepat dan pengembangan kompetensi yang terarah akan sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat di setiap distrik dan kampung.
“Raja Ampat adalah wilayah kepulauan yang luas, sehingga kita membutuhkan ASN yang tangguh dan tetap melayani sepenuh hati. Penempatan yang tepat dan pengembangan yang terarah akan sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat di setiap distrik dan kampung,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Orideko secara tegas mengingatkan agar hasil profiling tidak berhenti pada pengumpulan data maupun penerbitan laporan semata. Ia meminta agar seluruh hasil pemetaan ditindaklanjuti melalui langkah nyata dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.
Hasil profiling, lanjutnya, harus menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan kepegawaian secara objektif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi dan prinsip keadilan.

Untuk memastikan hal tersebut, Bupati meminta BKPSDM Kabupaten Raja Ampat mengawal seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pelaksanaan, pengolahan data, pemanfaatan hasil, hingga tindak lanjut secara berkelanjutan.
BKPSDM juga diharapkan bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tantangan pembangunan daerah.
Kepada seluruh ASN yang mengikuti kegiatan tersebut, Orideko berpesan agar menjalani profiling dengan sungguh-sungguh, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Ia menilai kejujuran peserta dalam memberikan data dan mengikuti proses penilaian menjadi faktor penting untuk menghasilkan pemetaan kompetensi yang akurat, sehingga kebijakan pengembangan aparatur dapat disusun secara tepat sasaran.
“Data yang jujur akan melahirkan pemetaan yang akurat, dan pemetaan yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat bagi pengembangan diri Bapak dan Ibu sekalian,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan Profiling ASN Tahun 2026 dapat melahirkan aparatur yang semakin berkualitas dan berdaya saing, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Raja Ampat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat, Ricardo Umketetony, dalam laporan panitia menjelaskan bahwa pelaksanaan Profiling ASN Tahun 2026 berlandaskan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang manajemen kepegawaian.

Dasar hukum tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara; Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025; serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling ASN dalam Rangka Percepatan Penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita dan Visi Misi Kepala Daerah.
Ricardo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran objektif, terukur, dan komprehensif mengenai potensi, kompetensi, serta karakteristik ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Data tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
Selain itu, profiling dimaksudkan untuk mendukung penerapan sistem merit dan mempercepat pelaksanaan manajemen talenta ASN melalui pemanfaatan data profil pegawai yang akurat dan terintegrasi.
Berdasarkan laporan panitia, jumlah peserta Profiling ASN Tahun 2026 mencapai 1.412 orang, yang terdiri atas 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 69 Pejabat Administrator, 170 Pejabat Pengawas, 668 Pejabat Fungsional, dan 483 pegawai pelaksana.
Pelaksanaan profiling berlangsung selama lima hari kerja, mulai 19 hingga 23 Oktober 2026, yang terbagi dalam 14 sesi ujian. Seluruh kegiatan dipusatkan di Assessment Center BKPSDM Kabupaten Raja Ampat.
Panitia pelaksana berasal dari BKPSDM Kabupaten Raja Ampat dengan dukungan Kantor Regional XIV BKN Manokwari serta pihak-pihak terkait yang membantu kelancaran kegiatan.
Adapun pembiayaan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPSDM, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembukaan Profiling ASN Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2026 ini turut dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan; Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Jatmiko; Para Asisten Bupati; para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat; para peserta profiling; serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran jajaran pimpinan pemerintah daerah dan perwakilan BKN tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas manajemen ASN di Kabupaten Raja Ampat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aparatur berbasis kompetensi dan potensi, sehingga penempatan pegawai, pengembangan karier, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilaksanakan secara lebih terarah, objektif, dan sesuai kebutuhan daerah.












