“Akhirnya, kami bersama kepolisian terus berupaya mencari hingga Ulfa ditemukan pada Sabtu, 15 Februari, sekitar pukul 13.00 WIT dalam keadaan selamat,” pungkasnya.
Sorong, RajaAmpatNews – Setelah tujuh hari dilaporkan hilang, Ulfa Tamima (25), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat Daya, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat. Korban dievakuasi oleh personel Polresta Sorong Kota bersama pihak keluarga dari tebing jurang Puncak Arfak, Kota Sorong, pada Sabtu (15/2/2025).
Iksan Lodji, yang pertama kali menemukan korban, menjelaskan bahwa Ulfa ditemukan sekitar 200 meter dari jurang tempat ia disembunyikan.
“Ulfa Tamima kami temukan dalam keadaan sehat,” kata Iksan.
Namun, lanjutnya, saat ditemukan, korban dalam kondisi lemas dan terbaring tanpa busana.
“Karena kondisinya lemas, tim segera mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis pertama. Selanjutnya, korban langsung dibawa ke RS Selebisolu Kota Sorong untuk perawatan intensif,” tambahnya.

Fatmawati Tamima, pihak keluarga korban, menjelaskan bahwa pencarian dilakukan sejak Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 12.00 WIT.
“Ulfa hilang sejak tujuh hari lalu. Ia diambil paksa oleh pelaku saat keluar dari halaman rumahnya. Kami sekeluarga berusaha mencari dengan menyebarkan informasi melalui media sosial dan meminta bantuan warga Kota Sorong,” ungkap Fatmawati.
Empat hari setelah kejadian, keluarga mendapat informasi dari penjaga masjid yang melihat rekaman CCTV. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Namun, hingga 14 Februari, tim Reskrim Polresta Sorong Kota belum menemukan titik terang keberadaan korban.
“Akhirnya, kami bersama kepolisian terus berupaya mencari hingga Ulfa ditemukan pada Sabtu, 15 Februari, sekitar pukul 13.00 WIT dalam keadaan selamat,” pungkasnya.