Transformasi FGM GKI Di Tanah Papua  Menuju Perabadan Kedua Melalui Pembaruan AD ART dan agenda penguatan Kader

WAISAI, RajaAmpatNews — Ketua Umum FGM GKI Provinsi Papua Barat sekaligus akademisi Universitas Papua (UNIPA), Sepus M. Fatem, menegaskan bahwa Komisi C yang dipimpinnya memegang peranan sentral dalam merumuskan arah masa depan FGM GKI di Tanah Papua. Komisi ini menjadi ruang strategis dalam Kongres FGM GKI yang diselenggarakan di Waisai, Raja Ampat, Senin hingga Rabu (10–12/11/2025).

Fokus utama Komisi C adalah penyusunan ulang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)—dua dokumen konstitusional yang disebut sebagai roh dan kompas perjalanan organisasi. Menurut Sepus, tanpa fondasi organisasi yang kokoh, FGM tidak akan mampu menggerakkan kader, melakukan advokasi, atau merespons dinamika Papua secara efektif.

“AD/ART adalah pijakan organisasi. Jika fondasinya kuat, FGM dapat bekerja dengan terarah dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pembahasan intensif Komisi C menghasilkan sejumlah pembaruan penting, antara lain:

1. AD disusun dalam 16 bab dan 39 pasal, dengan penyesuaian konteks terhadap terbentuknya enam provinsi baru di Tanah Papua.

2. ART mencakup 16 bab dan 37 pasal yang diperbarui demi menjawab tuntutan organisasi modern.

3. Masa kepengurusan FGM diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun agar program berjalan lebih stabil dan berkelanjutan.

4. Ketua umum tidak lagi diwajibkan berdomisili dekat Kantor Sinode di Jayapura. Posisi ini dapat dijabat dari provinsi mana pun di Tanah Papua, sementara sekretariat tetap di Jayapura.

“Dengan enam provinsi baru, setiap anak Papua punya hak memimpin. FGM bukan milik satu wilayah, tetapi milik semua,” tegas Sepus.

Salah satu hasil penting lainnya adalah pembentukan Dewan Kehormatan, sebagai respons atas kevakuman yang pernah terjadi dalam tubuh FGM. Organ baru ini dirancang untuk menjadi pengawal moral dan operasional organisasi.

Dewan Kehormatan bertugas:

– mengontrol dan mengawasi kinerja pengurus,

– menegakkan kode etik,

– menyelesaikan pelanggaran dan memberi sanksi bila diperlukan,

– serta memberi pertimbangan strategis kepada ketua umum dan pengurus harian.

“Dewan Kehormatan adalah jantung pengawasan organisasi. Ia memastikan FGM tidak vakum lagi dan tetap berada di jalur yang benar,” jelasnya.

Dalam pembahasan Komisi C, Sepus menegaskan bahwa FGM harus berkembang sebagai organisasi kader yang bertumpu pada tiga kerangka kerja besar, yakni:

1. Kajian strategis,

2. Analisis yang tajam,

3. Advokasi dan pergerakan.

“Tiga kerangka kerja ini harus menjadi nafas organisasi. Tanpa kajian, tanpa analisis, dan tanpa gerakan, FGM tidak akan mampu menjawab tantangan besar Papua,” katanya.

Sepus menegaskan bahwa FGM kini memasuki fase baru: abad kedua gerakan gereja dan pemuda GKI. Jika abad pertama telah dilalui dengan perjalanan panjang, dinamika, dan pergumulan, maka abad kedua harus memunculkan lompatan besar secara manajemen, pemikiran, dan kontribusi bagi Papua.

“Tema kita ke depan adalah mengembangkan FGM GKI untuk peradaban kedua bangsa Papua. Satu abad sudah kita lewati. Abad kedua, apa lompatan besar yang bisa kita buktikan?” ungkapnya.

Dalam semangat dan kerangka besar tersebut maka, Revisi  AD ART juga sebagai upaya membangun platform organisasi yang adaptif, tranformatif dengan berbagai dinamika.

Salah satu gagasan besar yang mencuat adalah Visi jangka panjang 5 tahun ke depan yakni FGM harus menjadi pelopor partai lokal di tanah Papua. 

“Ini ide besar, bukan langkah tergesa-gesa. Kita mulai dari kajian, dari analisa hukum yang kuat. Semua harus matang,” tambahnya.

Komisi C juga menegaskan mandat FGM untuk hadir lebih kuat dalam merespons berbagai masalah mendesak di Tanah Papua, seperti:

– perampasan lahan dan konflik agraria,

– depopulasi orang asli Papua,

– migrasi besar-besaran,

– dominasi birokrasi oleh kelompok tertentu,

– serta perubahan sosial politik yang mengancam keberlanjutan masyarakat adat.

“Papua sedang tidak baik-baik saja. Gereja melihat ini, dan FGM harus hadir sebagai pengawal isu kemanusiaan serta pembangunan,” tutur Sepus.

Sepus menegaskan bahwa seluruh pembahasan di Komisi C berjalan lancar karena peserta kongres menyadari pentingnya pembaruan konstitusi organisasi. AD/ART yang baru diyakini dapat memperkuat posisi FGM agar diakui pemerintah, disegani gereja, dan menjadi mitra strategis pembangunan.

“FGM harus menjadi organisasi besar, kuat, dan dihormati. Kita punya SDM hebat di GKI—politisi, birokrat, aktivis, kepala daerah. Mereka adalah pion gereja. AD/ART baru ini harus mengakomodasi kebutuhan mereka,” tutupnya.

Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu