“Kami, pemuda Wardo, mendukung penuh keterwakilan dari LMA Wardo, yaitu Roberth George Julius Wanma, yang masuk dalam enam besar calon anggota DPRP-PBD untuk daerah pengangkatan Kabupaten Raja Ampat. Saat ini, beliau masih mengikuti tahapan seleksi lanjutan,” jelasnya.
SORONG, RAJAAMPATNEWS – Tokoh pemuda asal Raja Ampat, Steven Manggaprow, S.IP memberikan apresiasi kepada Panitia Seleksi Calon Anggota DPRP-Papua Barat Daya yang telah mengumumkan hasil verifikasi dokumen persyaratan calon anggota DPRP-Papua Barat Daya (PBD) melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029.
Steven Manggaprow, S.IP yang merupakan tokoh pemuda dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wardo, Kabupaten Raja Ampat, menyampaikan bahwa ia mendukung penuh langkah panitia seleksi dalam memastikan transparansi dan kredibilitas proses seleksi calon anggota DPRP-PBD.
“Kami mengapresiasi panitia seleksi DPRP-PBD yang telah mengumumkan nama-nama calon yang lolos verifikasi dan validasi dokumen, khususnya untuk daerah pengangkatan Kabupaten Raja Ampat,” ujar Steven, sapaan Steven Manggaprow, S.IP, Senin (20/1/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para ketua lembaga adat suku di Raja Ampat yang turut mengawal setiap tahapan seleksi. Tahapan tersebut meliputi penilaian rekam jejak, ujian tertulis, penulisan makalah, hingga wawancara.
Menurut Steven, dari enam nama yang lolos verifikasi dan validasi untuk daerah pengangkatan Kabupaten Raja Ampat, salah satunya adalah perwakilan dari LMA Wardo, yaitu Roberth George Julius Wanma.
“Kami, pemuda Wardo, mendukung penuh keterwakilan dari LMA Wardo, yaitu Roberth George Julius Wanma, yang masuk dalam enam besar calon anggota DPRP-PBD untuk daerah pengangkatan Kabupaten Raja Ampat. Saat ini, beliau masih mengikuti tahapan seleksi lanjutan,” jelasnya.
Steven menambahkan bahwa Roberth George Julius Wanma adalah putra asli Raja Ampat dari Kampung Urbinasopen. Ia menilai Roberth sebagai figur yang sangat layak untuk menduduki kursi DPRP-PBD daerah pengangkatan Kabupaten Raja Ampat.
“Kami percaya bahwa beliau mampu mengawal implementasi Otsus di Kabupaten Raja Ampat, khususnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat adat di wilayah ini,” ungkap Steven.
Steven berharap ke depan, kursi DPRP-PBD dari Kabupaten Raja Ampat dapat diisi oleh figur baru yang berkomitmen untuk bekerja keras dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.