Tokoh Muda Soroti 78 Jabatan Tak Memenuhi Syarat Golongan, Bupati Diminta Evaluasi Menyeluruh

Waisai, Raja Ampat News — Sebanyak 78 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diduga diisi oleh pejabat yang tidak memenuhi persyaratan golongan. Temuan ini disampaikan Tokoh Muda Raja Ampat, Yohan Sauyai, yang mendesak Bupati Raja Ampat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat eselon di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Selasa, 9/12/2025)

Yohan menjelaskan bahwa evaluasi terhadap struktur dan pejabat eselon merupakan langkah penting untuk mempercepat capaian pembangunan serta memperkuat sistem pemerintahan daerah agar lebih responsif, efektif, dan adaptif.

“Saya memandang perlu agar Bapak Bupati segera melakukan evaluasi. Desakan ini bukan semata-mata soal mutasi atau promosi jabatan, tetapi terkait dugaan adanya pejabat eselon dalam jabatan struktural yang tidak memenuhi syarat jabatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data yang telah dihimpunnya, terdapat 78 posisi dalam struktur OPD yang saat ini diduduki oleh pejabat yang tidak sesuai dengan ketentuan golongan yang dipersyaratkan.

Menurut Yohan, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan ketepatan penempatan pejabat, tetapi juga berhubungan dengan besaran tunjangan jabatan struktural yang melekat pada posisi tersebut.

“Ini persoalan serius yang harus dibongkar agar menjadi atensi bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Writer : Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu