WAISAI, RAJAAMPATNEWS – Tanggapan keras datang dari tiga Ketua Dewan Adat Suku (DAS) di Raja Ampat terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Ludia Esther Mentansan, calon Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR-PBD, melalui kuasa hukumnya, Yosep Titirlolobi, SH. Pernyataan tersebut yang menyebutkan bahwa Frengky Umpain dan Roberth Wanma tidak memiliki wilayah adat di Raja Ampat, mendapat respons tegas dari Kepala Suku Betew-Kafdarun (Betkaf), Usba, dan Wardo.
Salah satu yang menyampaikan tanggapannya adalah Kepala Suku Betkaf, Yance Mambrasar. Dalam percakapan via telepon, Selasa (25/3/2025), Yance menilai pernyataan Ludia tersebut sebagai hal yang tidak perlu dipersoalkan terlalu jauh.
“Biarkan saja dia (Ludia) berpendapat. Memang dia orangnya suka membuat masalah dan perpecahan dalam masyarakat Raja Ampat,” ujar Yance dengan nada tegas.
Sementara itu, Kepala Suku Besar Byak Provinsi Papua Barat Daya, Mananwir Beba Hengky Korwa, yang didampingi oleh Kepala Polisi Adat Byak (Mangganggang), Herry Korano, mengungkapkan pandangannya terkait masalah ini. Hengky menjelaskan bahwa dalam dunia politik, gugatan seperti ini adalah hal biasa.
“Silakan saja Ludia Mentansan dan kuasa hukumnya, Yosep Titirlolobi, SH, melakukan gugatan ke PTUN Jayapura jika merasa tidak puas dengan keputusan Panitia Seleksi (Pansel). Namun, tidak seharusnya mereka menyatakan bahwa Frengky Umpain dan Roberth Wanma tidak memiliki wilayah adat di Raja Ampat,” ungkap Hengky.
Menurut Hengky, sebagai seorang pengacara profesional, Yosep Titirlolobi seharusnya tidak menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung. “Hal-hal yang berkaitan dengan adat seharusnya dijaga kerahasiaannya dan tidak dibocorkan ke publik, karena ini akan menjadi bagian dari argumen yang akan disampaikan di persidangan PTUN,” tambahnya.
Hengky menegaskan bahwa Dewan Adat, yang terdiri dari Kepala Suku Usba, Wardo, dan Betkaf, berencana untuk memanggil Ludia Mentansan dan Yosep Titirlolobi untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait pernyataan mereka.
“Kami akan meminta mereka untuk memberikan bukti yang menyatakan bahwa Frengky Umpain dan Roberth Wanma tidak memiliki wilayah adat di Raja Ampat. Jika mereka tidak dapat memberikan bukti yang cukup kuat, maka mereka harus bertanggung jawab secara adat karena telah melecehkan anak adat kami di ruang publik,” ujar Hengky.
Pernyataan tegas dari Dewan Adat ini menunjukkan bahwa permasalahan terkait identitas wilayah adat sangat penting bagi masyarakat Raja Ampat, dan setiap klaim atau pernyataan yang meragukan kearifan lokal harus disikapi dengan serius.