Waisai, Raja Ampat News – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemasangan patok sebagai penanda rencana relokasi pedagang dari Pasar Mbilim Kayam ke Pasar Snon Bukor, Kamis (11/3/2025).
Kepala Satpol PP Raja Ampat, Gideon Omkarsba, SH., MH, mengatakan bahwa sebelum tindakan tersebut dilakukan, pihaknya telah menyampaikan surat teguran kepada para pedagang dan pemilik bangunan usaha yang masih menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Menurut Gideon, pemerintah sebelumnya telah melayangkan tiga kali Surat Peringatan (SP) kepada para pedagang agar menghentikan aktivitas jual beli dan segera mengosongkan lokasi, karena area tersebut akan ditertibkan dan dilakukan pembongkaran. Namun, hingga peringatan ketiga dikeluarkan, masih terdapat pedagang yang tetap melakukan aktivitas jual beli di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan media di Pasar Mbilim Kayam sekitar pukul 11.25 WIT, Kepala Satpol PP Gideon Omkarsba terlihat memberikan arahan kepada seluruh personel sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban dan pemasangan patok larangan berdagang di area pasar.
Dalam arahannya, Gideon menekankan kepada seluruh anggota agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang, serta tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif.

Selanjutnya, personel Satpol PP melakukan pendekatan kepada para pedagang dengan menyampaikan informasi terkait kebijakan relokasi ke Pasar Snon Bukor. Pada saat yang sama, petugas juga memasang patok besi sebagai tanda larangan berdagang di beberapa titik area Pasar Mbilim Kayam.
Pemasangan patok tersebut menjadi penanda bahwa lokasi tersebut tidak lagi diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan, seiring dengan rencana relokasi pedagang ke Pasar Snon Bukor.
Relokasi pasar ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata. Kota Waisai sebagai ibu kota kabupaten sekaligus pintu masuk utama wisatawan ke Raja Ampat dinilai perlu ditata dengan baik, sehingga menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu












