Wasiai, RajaAmpatNews-Target Perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2024 sebesar Rp1.469.978.175.370 mengalami kenaikan sebesar Rp107.308.500.070 atau 7,8 Persen dari APBD Murni Tahun Anggaram 2024 Sebesar Rp. 1.362.669.675.300.
Demikian Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE,MM,M.Pd dalam pidato Pembukaan Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua dalam rangka pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2024, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Raja Ampat, Rabu (11/9/2024).
Adapun rincian jelas AFU, sapaan Abdul Faris Umlati meliputi, Pertama, Pendapatan Asli Daerah Pada Perubahan APBD Tahun 2024 Sebesar Rp. 28.823.426.919 atau meningkat sebesar Rp. 5.823.426.919 atau 25,3 % sebelum perubahan sebesar Rp. 23.000.000.000. Pendapat Asli Daerah pada APBD Perubahan terdiri dari Retribusi Dan Pajak Daerah sebesar Rp. 23.000.000.000 tidak mengalami perubahan dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp5.823.426.919 atau meningkat sebesar Rp5.823.426.919.
Kedua, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.441.154.748.451 atau meningkat sebesar Rp101.458.073.151 atau 7,6 % sebelum perubahan sebesar Rp1.339.669.675.300, yang dibagi antara lain Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Diestimasikan Sebesar Rp1.424.054.748.451 atau meningkat sebesar Rp100.485.073.151 atau 7,6 % sebelum perubahan sebesar Rp1.323.569.675.300, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp17.100.000.000 atau meningkat sebesar Rp1.000.000.000 atau 6,2 % sebelum perubahan sebesar Rp16.100.000.000.

Ketiga, kata AFU, terkait Penerimaan Pembiayaan, dimana Penerimaan Pembiayaan APBD Tahun 2024 Sebesar RP77.368.621.570 yang berasal dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa).
“Selanjutnya mengenai Kebijakan Perubahan Belanja Daerah Tahun 2024 adalah sebesar Rp1.545.346.796.940 mengalami kenaikan sebesar Rp184.677.121.640 dari APBD murni 2024 sbesar Rp1.360.669.675.300, –
Adapun Struktur Belanja Daerah Pada APBD Perubahan Tahun 2024 jelas Bupati AFU meliputi:
Pertama, Belanja Operasi, terdiri dari Pertama, Belanja Pegawai sebesar Rp445.154.133.539 sebelum perubahan atau berkurang Rp19.655.482.037 atau -4,4 % menjadi Rp425.498.651.502.10 setelah perubahan. Kedua, katanya, Belanja Barang Dan Jasa sebesar Rp319.911.830.801 sebelum perubahan menjadi Rp468.285.406.251 setelah perubahan. Ketiga, Belanja Hibah sebesar Rp119.961.780.000 (119 Milyar 961 Juta 780 Ribu Rupiah) Sebelum Perubahan Menjadi Rp. 136.771.780.000 (136 Milyar 771 Juta 780 Ribu Rupiah) Setelah Perubahan. Sedangkan keempat adalah Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp47.721.699.950 sebelum perubahan menjadi Rp52.156.528.450 setelah perubahan.
Kedua, Belanja Modal sebesar Rp248.294.711.010 sebelum perubahan menjadi Rp282.062.576.707 setelah perubahan.
Ketiga , Belanja Tidak Terduga dianggarakan sebesar Rp5.000.000.000 Tidak Mengalamai Perubahan.
Dan, Keempat, Belanja Transfer Dianggarkan sebesar Rp175.571.854.030 meningkat Rp946.334.030 atau 0,54 % dari sebelum perubahan sebesar Rp174.625.520.000,-
Lebih lanjut AFU menjelaskan mengenai perubahan kebijakan pembiayaan daerah tahun 2024 adalah: Pertama,Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp. 77.368.621.570, yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Kedua, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000 atau tidak mengalami perubahan dibanding alokasi sebelum Perubahan.
“Kami Berharap Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2024 ini, dapat menampung seluruh kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan,” jelas AFU.
Bupati AFU menambahkan Penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2024 merupakan bagian dari Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerahdan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua, Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.