“Pembahasan ini adalah refleksi bersama, antara legislatif dan eksekutif, tentang apa yang telah dicapai, apa yang masih menjadi tantangan, dan bagaimana kita memperbaikinya,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Waisai, RajaAmpatNews – DPRK dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Dalam dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis, 11–12 Juni 2025, DPRK Raja Ampat menggelar rapat Pleno III dan IV sebagai bagian dari rangkaian akhir evaluasi tahunan tersebut.
Pada Pleno III yang digelar Rabu malam (11/6/2025), Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRK Raja Ampat, Anwar Kopong dari Fraksi Indonesia Karya (Gerinda-Golkar), menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap dokumen LKPJ Bupati. Laporan tersebut merupakan akumulasi dari kerja Pansus DPRK, rangkuman hasil rapat bersama TAPD, serta penyampaian masukan yang dihimpun secara kolektif oleh Banggar.
Dalam penyampaiannya, Anwar sapaan Anwar Kopong menegaskan bahwa dokumen LKPJ bukan semata bentuk administratif, melainkan cermin atas jalannya pemerintahan selama satu tahun anggaran, termasuk capaian pembangunan, tata kelola keuangan, dan pelayanan publik.
“Pembahasan ini adalah refleksi bersama, antara legislatif dan eksekutif, tentang apa yang telah dicapai, apa yang masih menjadi tantangan, dan bagaimana kita memperbaikinya,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Banggar pun merumuskan sembilan poin utama sebagai rekomendasi DPRK terhadap eksekutif. Di antaranya adalah perlunya peningkatan pengawasan internal, pelibatan pejabat teknis dalam penyusunan dokumen LKPJ, peningkatan transparansi antar OPD, serta komitmen untuk menyelesaikan pembayaran TPP guru dan Dana Desa secara bertahap.
Dan hari ini, Kamis (12/6/2025), DPRK kembali menggelar Pleno IV untuk mendengarkan secara langsung tanggapan dari pihak eksekutif. Sekretaris Daerah Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si., hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan sikap resmi pemerintah daerah.

Dalam tanggapannya, Yusuf menyatakan bahwa seluruh rekomendasi Banggar akan ditindaklanjuti secara serius dan sistematis. Pemda Raja Ampat, menurutnya, tidak hanya melakukan revisi dokumen, tetapi juga telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas laporan kinerja perangkat daerah.
“Kami menyambut baik masukan DPRK. Ini menjadi landasan perbaikan, bukan sekadar kritik, tetapi bentuk perhatian dan kemitraan untuk bersama-sama membangun daerah,” kata Yusuf Salim.
Ia juga menambahkan bahwa Pemda akan membentuk tim koordinasi untuk mengawal rekomendasi DPRK serta memastikan proses pelaporan dan penganggaran tahun-tahun berikutnya berlangsung lebih rapi dan bertanggung jawab. Khusus mengenai SILPA, Pemda masih menunggu hasil review Inspektorat sebagai dasar untuk penyusunan APBD-P 2025. Sementara itu, program pembangunan rumah ibadah yang tertunda akan dilanjutkan pada APBD Induk maupun Perubahan 2025 melalui Dinas PU.
Terkait Dana Desa dan TPP guru, Yusuf menyebut pihaknya akan melakukan konsolidasi lintas OPD dan lembaga teknis, mengingat sumber dan mekanisme pencairannya yang melibatkan pihak provinsi maupun pusat.
Kehadiran TAPD secara penuh dalam dua hari pembahasan itu pun diapresiasi oleh DPRK, menandai terbangunnya ruang dialog yang terbuka dan produktif antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Rapat pleno ditutup dengan semangat kolektif untuk memperkuat sinergi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ketua DPRK, Mohammad Taufik Sarasa, menyebut forum ini sebagai momentum strategis untuk menjaga semangat kolaborasi antarlembaga.
“Kita ingin memastikan bahwa apa yang kita bahas di sini bukan berhenti di dokumen, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata yang menyentuh masyarakat,” ujarnya.