Sejumlah Tokoh Adat Raja Ampat Gelar Musyawarah Terkait  Pengusulan Bakal Calon Anggota DPR PBD Mekanisme Pengangkatan

KET: Sejumlah Kepala Suku Adat Raja Ampat yang mengikuti Musyawarah Adat terkait pengusulan Bakal Calon Anggota DPR Papua Barat Daya/dok. R4News
KET: Sejumlah Kepala Suku Adat Raja Ampat yang mengikuti Musyawarah Adat terkait pengusulan Bakal Calon Anggota DPR Papua Barat Daya/dok. R4News
banner 120x600

“Calon yang diusulkan adalah orang yang  terbaik dari setiap lembaga adat sehingga mampu berkontribusi yang baik dalam pembangunan di wilayah adat itu sendiri,” ujar Kolonel inf Wahyu Handoyo

WAISAI, RAJAAMPATNEWS- Sejumlah tokoh adat Kabupaten Raja Ampat melaksanakan Musyawarah Adat terkait pengusulan bakal calon angota DPR Provinsi Papua Barat Daya melalui pengangkatan priode 2024 – 2029.

Musyawarah Adat yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Waisai-Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Kamis (12/12/2024) tersebut dipimpin Badan Kesbangpol PBD yang diwakili Sekretaris, Felix Duwit dan dihadiri Kepala Bidang Otsus Kemenpolhukam, Kolonel inf Wahyu Handoyo.

Sementara kepala suku adat yang hadir antara lain, Ketua Harian Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Frangky Umpain, Kepala Suku Moi Maya PBD,  Matias samagita, Ketua DAD Maya Klanafat, Johanes Arempeley, Kepala Suku Wawiyai/Ambel woren. Adam Gaman, Kepala Suku Wardo, Noak Mangkapro, DAS Betkaf, Sartiel Manbrasar, Suku Ambel, Yulianus Tebu, Suku Usba, Filep Mayor, Tokoh pemuda Suku Betkaf, Yohan Sauyai dan sejumlah peserta lain dari masing-masing suku adat .

Kepala Bidang Otsus Kemenpolhukam,. Kolonel inf Wahyu Handoyo  dalam paparannya menjelaskan proses musyawarah adat tersebut merupakan suatu pentahapan yang harus dilakukan dengan harapan dapat memilih duta untuk kontribusi dalam pemerintahan dibidang otsus ke arah yang lebih baik.

“Calon yang diusulkan adalah orang yang  terbaik dari setiap lembaga adat sehingga mampu berkontribusi yang baik dalam pembangunan di wilayah adat itu sendiri,” ujar Kolonel inf Wahyu Handoyo

KET: Sejumlah Kepala Suku Adat Raja Ampat yang mengikuti Musyawarah Adat terkait pengusulan Bakal Calon Anggota DPR Papua Barat Daya/dok. R4News

Dikatakannya, untuk wilayah Raja Ampat diberikan porsi 2 kursi untuk keterwakilan di DPR PBD. Karena itu dirinya berharap calon yang diajukan memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai UU.

Dalam musyawarah tersebut ditunjuk lima orang perwakilan suku sebagai panitia sidang antara lain Matias Samagita,

Sartiel Manbrasar, Adam Gaman, Noak Mangkapro Kepala Suku Wardo dan Herry Arfan

“Kami berlima sebagai perwakilan dari DAS dan LMA yang bapak ibu beri kepercayaan dalam memimpin sudang atau Musyawarah,” ujar Sartiel Manbrasar dari DAS Betkaf

Sartiel Manbrasar  berharap pelaksanaan sidang kita harus mengedepankan azas kekeluargaan, tidak perlu mengedepankan emosi, jika ada instrupsi tolong sampaiakan dengan santun agar pelaksanaan musyawarah dapat berjalan dengan lancar.

Dalam sidang adat tersebut ditetapkan beberapa calon DPR Papua Barat Daya mekanisme pengkataan dari masing-masing Dewan Adat Suku (DAS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) antara lain LMA Wardo : Filep mayor  dan Robi Wanma, LMA Ambel Worem: Yulianus Thebu dan Kristina Ayelo, DAS Betkaf  Frangky Umpain S.Sos dan Yoppy Omkarsba, LMA Klanafat: M. Kabori Mayalibit  dan Muhidin Umalelen, DAS Usba: Keeis Burdam, DAS Maya Klanafat: Ludia Ester Meyansen dan Fatra M. Soltif, DAS Maya: Buche F, SH dan Maria F. Gaman, ST., MM.

KET: Penandatangan Berita Acara hasil Musyawarah Adat oleh Kepala Suku Adat di Raja Ampat/dok.R4News

Musyawarah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengusulan anggota calon DPR PBD wilayah Raja Ampat.

“Kita patut bersyukur yang telah mendapatkan hasil musyawarah dan kami patut mengucapkan terimakasih kapada peserta dimana dalam pelaksanaan Musyawarah dapat berjalan dengan baik,” ujar Kepala Bidang Otsus Kemenpolhukam, Kolonel inf Wahyu Handoyo.

Kolonel inf Wahyu Handoyo meminta yang terdaftar dalam calon supaya mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan membangun komunikasi dengan dengan Kesbangpol Kabupaten untuk medapatkan informasi terkait persyaratan yang harus dilengkapi.

Kegiatan Musyawarah Adat merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam Pengusulan bakal calon angota DPRPBD melalui pengangkatan, dengan tujuan menjamin representasi Masyarakat Adat di DPR Papua Barat Daya serta m elindungi dan melestarikan nilai adat melalui musyawarah adat sehingga keputusan-keputusan yang diambil mencerminkan kearifan lokal dan melestarikan tradisi adat.

Writer: Petrus RabuEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page