Satgas Polri Amankan 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

banner 120x600

Jakarta, InfoPublik – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.


Ket: Satgas Polri merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika periode 18 Oktober hingga 14 November 2023/ dok. Humas Polri.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan selama periode 18 Oktober hingga 14 November 2023.

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, dalam keterangan resminya, Jumat, (17/11/2023).

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Dari pengungkapan itu, terang dia, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.

Kemudian, ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep. (Jhon Rico/InfoPublik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page