RAJA AMPAT – Menjelang rencana peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Raja Ampat pada Mei mendatang, manajemen RSUD bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar sosialisasi percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rabu (31/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang NICU lantai II RSUD Raja Ampat ini dihadiri jajaran manajemen, penanggung jawab unit, serta perwakilan tenaga kesehatan. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan administratif dan teknis RSUD sebelum diresmikan secara resmi.
Direktur RSUD Raja Ampat, Meidi L. Maspaitella,S.Gz, MM dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam mempercepat proses penerapan BLUD, terutama menjelang soft opening hingga grand opening yang direncanakan pada 9 Mei 2026.
“Momentum ini sangat penting. Kami berharap sebelum peresmian, seluruh regulasi dan persyaratan BLUD sudah dapat terpenuhi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk kembali fokus dan bersemangat setelah masa libur Lebaran, mengingat peran RSUD sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di daerah.

Meidi, sapaan Meidi L. Maspaitella juga memberi apresiasi atas dukungan dan kesediaan BPKP Provinsi Papua Barat Daya untuk mendampingi dan memberikan materi sosialisasi terkait BLUD RSUD. Dirinya berharap sosialisasi tersebut berdampak penting bagi pelayanan kesehatan di RSUD Raja Ampat.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Keuangan BLUD dan BUMD BPKP Papua Barat Daya, Suwatno yang tampil sebagai pemateri pada kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerapan BLUD menjadi aspek krusial yang akan menjadi perhatian saat peresmian rumah sakit.
“Ketika peresmian nanti, pasti akan ditanyakan status BLUD-nya. Karena itu, percepatan harus dilakukan agar saat diresmikan, RSUD sudah siap secara kelembagaan dan pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Menurut Suwatno, terdapat enam persyaratan administratif utama yang harus dipenuhi dalam proses penetapan BLUD. Pihak BPKP hadir untuk mendampingi RSUD dalam memenuhi seluruh dokumen tersebut agar dapat lolos penilaian yang ditetapkan oleh kepala daerah.
Ia menjelaskan, penerapan BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan rumah sakit, tanpa mengubah tugas utama tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan.
“Dengan BLUD, rumah sakit dapat langsung memanfaatkan pendapatan untuk kebutuhan operasional, seperti pengadaan obat dan peningkatan layanan, tanpa harus melalui proses birokrasi panjang,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut juga diwarnai sesi tanya jawab interaktif yang membahas dampak penerapan BLUD, baik dari sisi peningkatan kualitas pelayanan, potensi risiko yang harus diantisipasi, hingga kebutuhan infrastruktur serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, penerapan BLUD diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas pelayanan, serta kepuasan masyarakat. Selain itu, rumah sakit juga didorong untuk menyusun rencana bisnis dan strategi pengembangan layanan dalam jangka lima tahun ke depan.
Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa meskipun BLUD memberikan fleksibilitas keuangan, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap diperlukan, terutama pada tahap awal hingga rumah sakit mampu meningkatkan kemandirian.
BPKP juga menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik sebagai bagian dari peningkatan kinerja dan persyaratan akreditasi rumah sakit.
Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan seluruh proses administrasi BLUD dapat segera diselesaikan dan ditetapkan oleh Bupati Raja Ampat sebelum peresmian resmi dilakukan.
Dengan demikian, RSUD Raja Ampat tidak hanya hadir sebagai fasilitas kesehatan baru, tetapi juga sebagai institusi yang profesional, mandiri, dan mampu memberikan layanan kesehatan yang cepat, efektif, serta berkualitas bagi masyarakat.
Writer: Petrus Rabu












