“Pemerintah seharusnya mencari solusi yang tidak memberatkan nelayan, agar kami dapat melaut dengan tenang,” tegas Irfan.
SORONG, RAJAAMPATNEWS- Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Kota Sorong melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (8/1/2025).
Dalam aksi ini, mereka menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan penggunaan Teknologi Vessel Monitoring System (VMS) yang dianggap memberatkan nelayan.
Irfan Maulana Ali, salah satu perwakilan nelayan, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pemasangan teknologi digital VMS.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2024, yang mewajibkan setiap kapal memasang alat VMS guna memantau lokasi dan pergerakan kapal melalui satelit.
Menurut Irfan, pemasangan alat VMS tersebut sangat merugikan nelayan karena menambah beban biaya. Harga alat VMS mencapai sekitar Rp 14 juta, ditambah biaya tahunan sekitar Rp 6,6 juta.
“Pemerintah seharusnya mencari solusi yang tidak memberatkan nelayan, agar kami dapat melaut dengan tenang,” tegas Irfan.
Selain itu, nelayan juga memprotes kebijakan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Mereka mengeluhkan tarif 5% yang dikenakan untuk kapal berukuran 5 GT hingga 30 GT. Namun, pada kenyataannya, pemerintah menetapkan target pembayaran di atas Rp 10 juta untuk perpanjangan dokumen. Jika target ini tidak terpenuhi, nelayan harus membayar kekurangan yang ditentukan pemerintah, dan jika tidak, perizinan mereka tidak bisa diperpanjang.

Menyikapi keluhan tersebut, Elisa Bakkula, Kepala Koordinator Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sorong, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan nelayan kepada pimpinan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pimpinan kami dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perikanan, untuk meninjau kembali peraturan yang menimbulkan gejolak ini. Harapannya, para nelayan dapat kembali melaut dengan nyaman,” ujar Elisa.
Aksi ini mencerminkan keresahan mendalam yang dirasakan oleh nelayan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada mereka. Para nelayan berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret agar aktivitas penangkapan ikan dapat kembali berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi atau beban biaya tambahan.