Sorong, RajaAmpatNews — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi penting terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah provinsi termuda di Tanah Papua tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Sorong, Kamis (11/9/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, didampingi Wakil Gubernur, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, serta para Asisten Gubernur.
Hadir pula para kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya, yakni bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, sekretaris daerah, serta para kepala biro pemerintahan kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

Gubernur Elisa Kambu memaparkan bahwa terdapat enam daerah yang diusulkan menjadi Daerah Otonom Baru, yaitu Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Imeko, Kabupaten Malamoi, Kabupaten Raja Ampat Utara, Kabupaten Raja Ampat Selatan, dan Kabupaten Mpur.
Namun, berdasarkan hasil kajian dan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), baru empat usulan yang telah mendapat persetujuan awal, yakni Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Imeko, Kabupaten Raja Ampat Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat Utara.
“Dasar penilaian kelayakan DOB mengacu pada kajian menyeluruh dengan indikator kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya dan politik, jumlah penduduk, luas wilayah, pertahanan dan keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, hingga rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Gubernur dalam arahannya.

Ia menambahkan, meski dua daerah lain yakni Kabupaten Malamoi dan Kabupaten Mpur belum memperoleh persetujuan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama pemerintah kabupaten/kota akan terus berupaya memperjuangkan agar seluruh usulan DOB dapat disetujui oleh Kemendagri.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mempercepat pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Gubernur menegaskan bahwa pembentukan DOB di Papua Barat Daya diharapkan mampu menjawab tantangan pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah.