“ORMAS adalah murni pilihan rakyat. Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat yang menginginkan perubahan dan pemerintahan yang lebih berpihak pada kepentingan mereka,” jelas Rajiv Ahmad.
Jakarta, RajaAmpatNews – Suara rakyat adalah suara Tuhan, sehingga kedaulatan sebuah negara berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, dalam mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2024-2029, Partai NasDem yang bernafaskan restorasi mendengarkan aspirasi rakyat untuk mendukung pasangan calon (Paslon) ORMAS pada Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan ORMAS, Rajiv Ahmad, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2/2025)
Partai NasDem merupakan partai pertama yang secara resmi mengusung Paslon ORMAS, yang merupakan singkatan dari Orideko Burdam dan Mansur Syahdan, dalam kontestasi Pilkada Raja Ampat 2024. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi kuat dari masyarakat yang menghendaki kepemimpinan ORMAS untuk periode 2024-2029.
“Kami di Partai NasDem selalu menempatkan aspirasi rakyat sebagai prioritas utama. Pilihan politik ini diambil karena masyarakat menginginkan perubahan dan kepemimpinan yang berpihak pada mereka,” ujar Rajiv Ahmad.
Pilihan politik Partai NasDem akhirnya terbukti tepat. Pada 27 November 2024, rakyat Raja Ampat menunjukkan kedaulatannya dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan suara mereka kepada kandidat nomor urut 1. Hasilnya, Paslon ORMAS berhasil meraih kemenangan telak di seluruh wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Wakil Ketua Bidang Legislasi DPD Partai NasDem Papua Barat Daya, Rajiv Ahmad, menegaskan bahwa kemenangan ORMAS adalah kemenangan rakyat.
Menurutnya, kemenangan ini selaras dengan roh Partai NasDem sebagai partai restorasi yang memperjuangkan perubahan dan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
“ORMAS adalah murni pilihan rakyat. Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat yang menginginkan perubahan dan pemerintahan yang lebih berpihak pada kepentingan mereka,” jelas Rajiv Ahmad.
Lebih lanjut, Rajiv menambahkan bahwa setelah adanya ketetapan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada 5 Februari 2025 dan pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025, Partai NasDem Raja Ampat berkomitmen untuk terus mengawal pemerintahan ORMAS hingga akhir masa jabatan. Hal ini dilakukan agar visi dan misi ORMAS dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dapat terwujud secara maksimal.
“Kami akan memastikan pemerintahan ORMAS dapat berjalan sesuai dengan harapan rakyat dan visi-misi yang telah dijanjikan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada rakyat Raja Ampat,” tegas Rajiv Ahmad.
Dengan semangat restorasi, Partai NasDem berharap kepemimpinan ORMAS dapat membawa Kabupaten Raja Ampat menuju era baru yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.