Raja Ampat Raih Juara 1 Paritrana Award 2025 Tingkat Papua Barat Daya

banner 120x600

Aimas, RajaAmpatNews Kabupaten Raja Ampat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Papua Barat Daya untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Gedung ACC Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (3/9/2025).

Penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diterima langsung oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan bergengsi yang menilai komitmen pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, kategori penilaian meliputi UKM, usaha menengah/besar, pemerintah desa, serta pemerintah kabupaten/kota.
Kabupaten Raja Ampat berhasil meraih peringkat pertama setelah memenuhi sejumlah kriteria penilaian, yakni tingkat coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, inovasi pemerintah daerah, serta presentasi saat wawancara dengan tim penilai.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat hingga Agustus 2025 cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Raja Ampat telah mencapai 92,52 persen. Hal ini didukung oleh berbagai inovasi pemerintah daerah, di antaranya:

Perlindungan lanjutan bagi aparatur kampung dan pekerja rentan dengan pembayaran iuran bagi 23.000 peserta yang telah direalisasikan pada Juni 2025. Penambahan 1.000 peserta pekerja rentan melalui APBD Perubahan 2025.

Selain itu, Pemkab Raja Ampat juga memiliki tiga regulasi penting yang mendukung keberlanjutan program perlindungan sosial ketenagakerjaan, yakni:
1. Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2017, yang mengatur pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi honorarium daerah, aparatur kampung, dan pekerja bukan penerima upah.
2. Perbup Nomor 7 Tahun 2018 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
PKS Nomor 410/1162/DPMKRA/2022 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendukung Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di Raja Ampat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Pemerintah Kabupaten Raja Ampat adalah salah satu dari sedikit pemerintah daerah di Indonesia yang sejak awal memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan di wilayahnya. Kebijakan ini menjadi contoh, dan kini sudah banyak diikuti oleh pemerintah daerah lain,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan Juara 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Papua Barat Daya ini membuktikan komitmen dan kerja keras Pemkab Raja Ampat dalam melindungi pekerja rentan. “Paritrana Award bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja,” jelasnya.

Ia berharap ke depan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Raja Ampat terus meningkat, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

“Kami juga mendorong badan usaha dan pemerintah desa di Raja Ampat untuk bisa bersaing pada Paritrana Award tahun depan, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, yang hadir langsung menerima penghargaan, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Raja Ampat untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja.


“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Raja Ampat. Kami berkomitmen agar setiap pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak. Upaya ini sejalan dengan visi Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Kesejahteraan. Ke depan, kami akan terus memperkuat regulasi, memperluas cakupan, dan memastikan semua lapisan masyarakat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Selain Raja Ampat, penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Papua Barat Daya juga diberikan kepada sejumlah penerima lain di berbagai kategori, yakni:
Kategori Usaha Mikro Kecil:
1. Senang Abadi
2. Marina Star
3. Mini Batik Sorong
Kategori Perusahaan Besar/Menengah:
1. Vega Bintang Abadi
2. Saga Retalindo
3. Universitas Muhammadiyah Sorong
Kategori Pemerintah Desa:
– Kampung Klagulu, Distrik Malabotom, Kabupaten Sorong
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota:
1. Kabupaten Raja Ampat
2. Kabupaten Sorong
3. Kota Sorong

Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Raja Ampat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial secara inklusif dan berkelanjutan. (Petrus Rabu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page