Raja Ampat Deklarasikan Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak, Gugus Tugas KLA dan Satgas PPA Resmi Dilantik

WAISAI, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat resmi mendeklarasikan komitmennya menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam sebuah upacara kenegaraan yang berlangsung di Waisai, Senin (17/11/2025).

Deklarasi ini menjadi momentum penting dengan dilantiknya Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), yang akan menjadi motor penggerak dalam memperkuat perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan di daerah kepulauan wisata dunia tersebut.

Acara tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para kepala distrik, pimpinan OPD, Ketua TP PKK, hingga organisasi pemerhati perempuan dan anak. Sambutan resmi Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan tonggak sejarah bagi Raja Ampat sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh anak tanpa diskriminasi.

“Anak adalah generasi penerus, penentu masa depan bangsa. Kualitas kehidupan mereka hari ini akan menentukan kemajuan peradaban kita ke depan,” tegas Bupati melalui Wakil Bupati.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Layak Anak bukan sekadar predikat, melainkan sebuah sistem pembangunan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Konsep KLA mencakup berbagai aspek, seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan, partisipasi anak, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pembentukan serta pelantikan Gugus Tugas KLA dan Satgas PPA. Gugus Tugas akan menjadi penggerak koordinasi lintas sektor dalam mengawal kebijakan dan program perlindungan anak. Sementara Satgas PPA akan menjadi ujung tombak penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari pencegahan, pendampingan, hingga dukungan proses hukum.

Bupati memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota yang dilantik dan menegaskan bahwa tugas mereka bersifat strategis serta membutuhkan dedikasi besar.

“Tugas saudara-saudara adalah mulia: memastikan terpenuhinya hak anak, melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk mengintegrasikan prinsip perlindungan anak dalam seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah. Setiap OPD diminta menjadikan isu anak sebagai prioritas lintas sektor, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menjaga dan melindungi anak di lingkungan keluarga, sekolah, kampung, dan ruang publik. Bupati menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam mencegah kekerasan dan melaporkan pelanggaran hak anak.

“Lingkungan yang aman bagi anak tidak hanya diciptakan oleh pemerintah, tetapi oleh seluruh masyarakat. Raja Ampat harus menjadi tempat di mana anak-anak tumbuh sehat, belajar baik, bebas dari kekerasan, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan cerah,” ujarnya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi awal perubahan besar dalam penguatan sistem perlindungan anak di Kabupaten Raja Ampat. Selain mencerminkan keseriusan pemerintah daerah, langkah tersebut memperkuat citra Raja Ampat sebagai wilayah yang tidak hanya memiliki keindahan alam mendunia, tetapi juga perhatian besar terhadap kualitas hidup warganya, khususnya generasi muda.

Bupati menutup sambutannya dengan doa agar seluruh program perlindungan anak dapat berjalan baik dan mendapatkan ridho Tuhan Yang Maha Esa.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara pimpinan daerah, Gugus Tugas KLA, Satgas PPA, para undangan, serta pemangku kepentingan lainnya. Dengan deklarasi ini, Raja Ampat resmi melangkah menuju kabupaten yang lebih humanis, inklusif, dan aman bagi seluruh anak.

Writer: Doni Kumuai II Editor: Petrus Rabu