Waisai, RajaAmpatNews-Pemerintah Daerah Raja Ampat bersama Pertanahan menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (7/11/2023).
Sidang tersebut dipimpin oleh Bupati Raja Ampat dalam hal ini diwakili Asisten II Setda Raja Ampat, Ir. Wahab Sangadji didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabuoaten Raja Ampat, Rizky Wahyudi, SH., M.AP dan dihadiri unsur panitia pertimbangan lainnya meliputi perwakilan Kesatuan Resor Raja Ampat Kompol Achmad Rumalean, SH.,MH , Dinas Kehutanan Raja Ampat, Dinas Perhubungan Raja Ampat, dan Dinas Lingkungan Hidup Raja Ampat.
Assisten II Setda Raja Ampat, Ir. Wahab Sangadji mengatakan Pemda Raja Ampat selaku Panitia Pertimbangan Landreform pada hari ini melakukan sidang bertujuan memastikan letak, status, luas serta kesesuaian tata ruang, membahas objek yang akan di usulkan, menyeleksi calon objek redistribusi tanah dan memberikan pertimbangan lainnya.
“Perlu saya tegaskan kepada Panitia Pertimbangan Landreform agar memperhatikan ketentuan Tanah Absentee dan ketentuan lainnya,” ucapnya.
Adapun pada sidang PPL tersebut membahas tentang pelaksanaan redistribusi tanah dan target di tahun 2023.
“Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak selaku panitia PPL ini agar target kami di tahun 2023 di Kelurahan Bonkawir Distrik Kota Waisai sebanyak 150 bidang dapat kita capai”, ungkap Rizky Wahyudi, SH., M.AP selaku Kepala Pertanahan.
Tim nya juga menjelaskan bahwa bidang tanah yang akan di redistribusi adalah merupakan tanah yg di kuasai langsung oleh negara dan lokasi berada di luar area kawasan hutan, bebas sengketa dg pihak manapun.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Asisten II Raja Ampat, Kepala Pertanahan dan Wakapolres Raja Ampat. (Penta Nila J)