Prostitusi Online Marak di Raja Ampat, Ketua Perkara Serukan Tindakan Serius Dan Pengawasan Ketat

banner 120x600

“Mari bersama menjaga Waisai Raja Ampat agar tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang merusak moral bangsa,” pungkasnya 

Waisai, RajaAmpatNews- Dalam beberapa bulan terakhir, fenomena prostitusi online melalui salah satu aplikasi media sosial atau biasa dikenal aplikasi hijau menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. 

Maraknya praktek ini, di beberapa kota besar hingga ke kabupaten  lainnya seperti di Raja Ampat memicu keprihatinan Ketua Perkumpulan Anak Kreatif Raja Ampat ( PERKARA ) Kabupaten Raja Ampat, Lucky Mambraku.

Dirinya mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan cepat dan efektif agar Waisai Raja Ampat tidak menjadi sarang aktivitas ilegal ini.

Lucky, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Raja Ampat untuk lebih waspada dan serius menangani masalah ini.

“Pemerintah daerah harus serius menangani masalah ini agar tidak merambah ke Waisai Raja Ampat,” tegasnya, Minggu (20/10/2024).

Ia menekankan bahwa pengawasan ketat di hotel dan kos-kosan harus segera dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dan Satpol PP Kabupaten Raja Ampat.

Menurut Lucky, pengawasan ini adalah langkah konkret yang diperlukan untuk meminimalisir terjadinya praktek prostitusi.

“Ini menjadi salah satu upaya untuk memudahkan pendeteksian aktivitas terbaru,” tandasnya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memahami penggunaan fitur di aplikasi MiChat, agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal. Ketua Perkara juga mendorong aparat penegak peraturan daerah untuk terus memantau hotel dan penginapan yang dicurigai digunakan untuk kegiatan transaksi seksual.

“Saya berharap, agar penertiban dapat dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambah Lucky.

Lanjut Lucky, Satpol PP Kabupaten Raja Ampat, wajib secara rutin melakukan patroli dan razia penyakit masyarakat (pekat) di berbagai tempat penginapan. Razia ini dilakukan bersama instansi terkait seperti Polres, Kodim, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Raja Ampat.

“Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan prostitusi, baik online maupun offline,” pungkasnya.

Pentingnya edukasi masyarakat tentang bahaya prostitusi online dan penggunaan aplikasi menjadi salah satu kunci dalam upaya pencegahan. Lucky berharap bahwa melalui kesadaran dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, Raja Ampat dapat terbebas dari jerat prostitusi online yang mengancam moral dan masa depan generasi muda.

Dengan tindakan yang tepat dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan praktek prostitusi online di Waisai Raja Ampat dapat diatasi dan dicegah secara efektif. 

“Mari bersama menjaga Waisai Raja Ampat agar tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang merusak moral bangsa,” pungkasnya. (Dony Kumuai/R4News)

error: Content is protected !!