Praktisi Hukum Nilai Roberth Wanma dan Franky Umpain Layak Isi Kursi DPRP-Papua Barat Daya

KET: Praktisi hukum asal Kabupaten Raja Ampat, Arfan Poretoka, S.H/Dony K
KET: Praktisi hukum asal Kabupaten Raja Ampat, Arfan Poretoka, S.H/Dony K
banner 120x600

“Kami percaya bahwa mereka akan membawa perubahan positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan OAP,” tutup Arfan.   

SORONG, RAJAAMPATNEWS– Praktisi hukum asal Kabupaten Raja Ampat, Arfan Poretoka, S.H., memberikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Provinsi Papua Barat Daya yang telah menetapkan 27 nama calon anggota DPRP-PBD melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024-2029. Salah satu daerah yang menjadi fokus adalah Kabupaten Raja Ampat. 

“Pansel telah melalui tahapan seleksi dengan melakukan verifikasi dan validasi dokumen calon. Dari 27 nama yang telah ditetapkan, terdapat enam nama dari daerah pengangkatan Kabupaten Raja Ampat yang saat ini sedang mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut hingga penetapan calon terpilih,” ujar Arfan pada Senin (20/1/2025). 

Menurut Arfan, salah satu sosok yang layak mengisi kursi DPRP-PBD adalah Roberth George Julius Wanma, S.E., yang direkomendasikan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wardo. Roberth disebut sebagai putra asli Raja Ampat yang memiliki rekam jejak baik dan telah banyak berkontribusi dalam advokasi masyarakat adat. 

“Kami menilai Roberth memiliki track record yang baik. Beliau telah menunjukkan komitmennya ketika aktif di Lembaga Masyarakat Adat, terutama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” jelas Arfan. 

Selain Roberth, Arfan juga mendorong tokoh muda lainnya, Franky Umpain, S.Sos., yang direkomendasikan oleh DAS Betkaf, beberapa organisasi kepemudaan, dan lembaga adat lainnya. 

“Kedua figur ini sangat layak mengisi kursi DPRP-PBD melalui mekanisme pengangkatan. Kami yakin mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi khusus Papua,” tegasnya. 

Arfan menambahkan bahwa dirinya optimis terhadap kedua tokoh tersebut. Jika diberi amanah, mereka diyakini mampu memperjuangkan aspirasi dan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) melalui DPRP-PBD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya untuk wilayah pengangkatan Kabupaten Raja Ampat. 

“Kami percaya bahwa mereka akan membawa perubahan positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan OAP,” tutup Arfan.  

Writer: Dony K/Derek MEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page